Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

Daftar Sitaan KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji, Uang Tunai Rp 26 Miliar hingga Tanah

Selain uang tunai dan mobil, penyidik juga menyita lima bidang tanah beserta bangunan. 

Ist
KPK - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. Daftar Sitaan KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji, Uang Tunai Rp 26 Miliar hingga Tanah 

"Barang bukti elektronik itu saat ini masih dalam proses ekstraksi untuk mendukung pembuktian perkara," ujarnya.

Hingga kini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun ini. 

Namun, lembaga antirasuah tersebut terus memeriksa intensif para saksi, mulai dari pejabat Kemenag, asosiasi, hingga pihak swasta travel haji.

Gus Yaqut sendiri telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami alur pembagian kuota tambahan haji dan dugaan aliran dana.

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Gus Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, menyatakan pihaknya menghormati dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan yang dilakukan KPK.

"Kami telah memberikan semua keterangan yang diminta untuk mendukung proses hukum yang dilakukan KPK,” ujar Anna di Jakarta, Selasa.

KPK menegaskan fokus penyidikan saat ini adalah untuk membuktikan tindak pidana korupsi sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian negara (asset recovery).

Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Khalid Basalamah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/9/2025).

KPK dibentuk tahun 2003 era pemerintahan Presiden Megawati. 

Taufikurrahman Ruki adalah lulusan akademi kepolisian tahun 1971 yang tercatat sebagai ketua KPK pertama.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap penceramah Khalid Zeed Abdullah Basalamah dan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman Muhammad Nur.

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK ini menempatkan Khalid Basalamah, yang juga Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), sebagai salah satu saksi yang dimintai keterangan.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi Khalid pada Juni 2025 untuk mendalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved