Isi Tas Brandad Istri Ahmad Sahroni Sudah Dikembalikan Penjarah, Warga Takut Difitnah
Para penjarah menggondol barang-barang pribadi milik Ahmad Sahroni termasuk harta benda berharganya.
Ibu dari remaja yang mengambil jam tangan Ahmad Sahroni mengaku kooperatif untuk mengembalikan barang branded tersebut.
Ia merasa barang senilai belasan miliar itu bukanlah haknya.
"Saya juga udah bilang sama dia (anaknya) pak Imammudin, 'kak, ini jam bukan hak kita', bapaknya juga udah ngomong 'kita pulangin ya', kami udah ketemu pak RT dan pak RW, udah kooperatif juga dan jadi biar ini memang bukan hak kita juga pak," kata wanita diduga ibu dari remaja tersebut.
"Dan memang betul ini jam sepertinya limited edition, dak kita juga gak ngerti ini," timpal pria berkaca mata.
"Bapak, saya aja pas megang jamnya gini 'ini make jamnya gimana ya, kita kan orang susah gak tau ya'," kata sang ibu.
Proses penyerahan berlangsung kondusif dan tanpa insiden.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Ahmad Sahroni maupun pihak kepolisian terkait apakah remaja yang mengambil jam tersebut akan diproses hukum lebih lanjut.
Meski pengembalian sudah dilakukan, pihak kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait peran remaja yang mengambil jam tangan tersebut serta pelaku penjarahan lainnya.
Sebelumnya, beradar video, seorang remaja yang ikut menjarah memamerkan jam Richard Mille Ahmad Sahroni di media sosial.
Identitas sang remaja tersebut diduga langsung dilacak lewat jejak digital.
Nama, alamat, hingga detail pribadi tersebar di berbagai grup, membuatnya kini berada dalam radar intelijen. (TribunNewsmaker/TribunSumsel)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
| Nasib Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir Ditentukan MKD Hari Ini |
|
|---|
| Kabar Terbaru Ahmad Sahroni Usai Dicopot Nasdem, Wakil Ketum PSI Unggah Foto Bersama |
|
|---|
| Beda Masalah! Eko Patrio Trauma Usai Dijarah, Uya Kuya Belum Lihat Langsung Rumahnya |
|
|---|
| Baru Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Akui Belum Tahu Soal RUU Perampasan Aset: Saya Baru |
|
|---|
| RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Prioritaskah? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.