Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Bakal Tersangka? Terakhir Diperiksa 7 Jam, Rumah Sudah Digeledah

Mantan wakil bupati Rembang ini jadi menteri kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020. 

Kompas.com
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terseret kasus korupsi kuota haji 2023-2024. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya 92 persen (18.400) dari kuota tambahan dialokasikan untuk haji reguler dan 8 persen (1.600) untuk haji khusus.

Namun, melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang diteken Yaqut pada 15 Januari 2024, kuota tambahan tersebut dibagi rata menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

KPK menduga kuota haji khusus yang membengkak inilah yang menjadi celah korupsi. 

Kuota tersebut, yang dikelola oleh biro perjalanan, diduga diperjualbelikan kepada pihak-pihak tertentu yang ingin berangkat haji tanpa melalui antrean panjang jemaah reguler.

"Artinya kan mendahului pihak-pihak atau jemaah-jemaah lain yang sudah lama menunggu," kata Budi.

Kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus lalu. 

KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai lebih dari Rp1 triliun dan akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk audit lebih lanjut.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah mengeluarkan surat perintah larangan bepergian ke luar negeri pada 11 Agustus 2025 untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. 

Sejumlah lokasi, termasuk kediaman Yaqut di Condet, kantor biro perjalanan, dan kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, juga telah digeledah untuk mencari barang bukti tambahan.

Daftar Politisi Jadi Tersangka di Hari Jumat

Angelina Sondakh

Angelina Sondakh mantan Puteri Indonesia salah satu politisi ditetapkan tersangka di hari Jumat Keramat KPK, Jumat 3 Februari 2012 lalu. 

Politisi Partai Demokrat ini jadi tersangka korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring Palembang SEA Games.

Istri almarhum Adjie Massaid ini menerima uang dari anak buah Muhammad Nazaruddin.

Setya Novanto

Setya Novanto tersangka e-KTP rugikan negara Rp 2,3 triliun.

Setya Novando divonis 15 tahun penjara.

Ditahan sejak 2018, artinya akan bebas pada tahun 2032.

Zumi Zola

Zumi Zola adalah Gubernur yang ditetapkan tersangka di hari Jumat keramat. 

Gubernur Jambi ini ditetapka tersangka dalam kasus korupsi grativikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi. 

KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka sejak 24 Januari 2018.

Zumi Zola divonis 6 tahun penjara.

Anas Urbaningrum

Selanjutnya ada Anas Urbaningrum ditetapkan tersangka di Jumat keramat KPK, Jumat 22 Februari 2022.

Mantan ketua umum Partai Demokrat ini ditetapkan tersangka dalam kasus proyek Hambalang.

Anas Urbaningrum divonis 7 tahun penjara. 

Suryadharma Ali

Mantan Menteri Agama Suryadarma Ali jadi tersangka di hari Jumat Keramat KPK 10 April 2015 silam. 

Almarhum Suryadharma Ali jadi tersangka kasus ibadah haji 2010-2013.

Ia divonis 6 tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved