Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Bakal Tersangka? Terakhir Diperiksa 7 Jam, Rumah Sudah Digeledah

Mantan wakil bupati Rembang ini jadi menteri kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020. 

Kompas.com
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terseret kasus korupsi kuota haji 2023-2024. 

KPK terus bergerak mengumpulkan seluruh bukti dan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. 

KPK bahkan sudah memeriksa Yaqut bahkan dicegat bepergian keluar negeri namun belum juga ada pengumuman tersangka dalam kasus ini.

KPK bahkan sudah mencegah Yaqut ke luar negeri per tanggal 12 Agustus 2025.

KPK sudah menggeledah rumah Yaqut di kompleks perumahan kawasan Condet Jakarta Timur, 16 Agustus 2025. 

Ada Bukti Krusial

Update terbaru, penyidik KPK telah mengamankan barang bukti krusial berupa catatan keuangan, yang diduga terkait dengan praktik jual beli kuota haji tambahan. 

Dalam proses pendalaman catatan keuangan itu bisa saja dirinya tersangkut.

Catatan keuangan adalah rekaman sistematis dari semua aktivitas keuangan yang dilakukan oleh individu, organisasi, atau bisnis.

Tujuannya adalah untuk memantau, mengelola, dan mengevaluasi kondisi keuangan secara akurat dan transparan.

Terkait penyitaan catatan keuangan ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan tersebut, Kamis (21/8/2025). 

Menurutnya, barang bukti ini menjadi fokus utama penyidik untuk membongkar modus operandi korupsi.

Barang bukti adalah benda nyata yang memiliki hubungan langsung dengan suatu tindak pidana dan digunakan dalam proses hukum untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

"Tim mengamankan sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan juga catatan keuangan terkait dengan jual beli kuota tambahan haji tersebut," ujar Budi dikutip dari Tribunnews.com. 

Ia menambahkan catatan ini sedang didalami secara intensif oleh tim penyidik, meskipun lokasi penyitaannya tidak dirinci lebih lanjut.

Penyidikan KPK berpusat pada dugaan penyalahgunaan alokasi tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved