Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio dan Adies Kadir Tetap Terima Gaji Sebelum PAW
Sebab, status keanggotaan mereka belum berubah secara hukum selama belum diberhentikan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Editor:
Ansar
Kolase Tribun-timur.com
DPR RI - Lima Anggota DPR RI dinonaktifkan sebagai anggota fraksi yakni, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadir (Golkar)
"Selama belum ada pemberhentian antarwaktu atau pemberhentian tetap dari keanggotaan DPR, maka logikanya masih menerima gaji dan fasilitas kedewanan," sambung Titi.
Lima anggota DPR dinonaktifkan partainya masing-masing setelah mendapatkan kecaman dari masyarakat akibat pernyataan mereka yang kontroversial terkait kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Kecaman ini juga disertai aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai daerah.
Bahkan, beberapa dari antara anggota DPR tersebut rumahnya dijarah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Kondisi Terkini di Depan Gedung DPR RI, Kendaraan Taktis Siaga Amankan Perusuh |
![]() |
---|
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni yang Dijarah Akhirnya Dikembalikan, Pengakuan Ibu Pelaku |
![]() |
---|
Prabowo Minta Tunjangan DPR Dicabut Belum Tentu Terwujud, Masih Bisa Tertolak |
![]() |
---|
Uya Kuya Ngaku Tak Setuju Gaji dan Tunjangan DPR Dinaikkan Usai Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Lima Anggota DPR RI Dinon-aktifkan: Ahmad Sahroni Terkaya, Adies Kadir hanya Rp14 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.