Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio dan Adies Kadir Tetap Terima Gaji Sebelum PAW
Sebab, status keanggotaan mereka belum berubah secara hukum selama belum diberhentikan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Editor:
Ansar
Kolase Tribun-timur.com
DPR RI - Lima Anggota DPR RI dinonaktifkan sebagai anggota fraksi yakni, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadir (Golkar)
"Selama belum ada pemberhentian antarwaktu atau pemberhentian tetap dari keanggotaan DPR, maka logikanya masih menerima gaji dan fasilitas kedewanan," sambung Titi.
Lima anggota DPR dinonaktifkan partainya masing-masing setelah mendapatkan kecaman dari masyarakat akibat pernyataan mereka yang kontroversial terkait kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Kecaman ini juga disertai aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai daerah.
Bahkan, beberapa dari antara anggota DPR tersebut rumahnya dijarah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Juga
| DPP Partai Golkar Belum Tentukan Nasib Kepengurusan Taufan Pawe Cs di Hari Terakhir |
|
|---|
| 48 Jam Jelang Taufan Pawe Lengser, Muhidin M Said Kunci Plt Golkar Sulsel |
|
|---|
| Heboh Siswa Kritik Menu SPPG, Ismail Bachtiar: Cuma Lelucon Tapi Masukan Bagi SPPG |
|
|---|
| Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Fasilitasi Dua Guru di-PTDH ke Wakil Ketua DPR RI |
|
|---|
| Penyebab Uya Kuya Tetap Terima Gaji dan Tunjangan DPR RI, Beda Nasib Eko Patrio dan Nafa Urbach |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/DPR-RI-Lima-Anggota-DPR-RI-dinonaktifkan.jpg)