Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio dan Adies Kadir Tetap Terima Gaji Sebelum PAW

Sebab, status keanggotaan mereka belum berubah secara hukum selama belum diberhentikan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
DPR RI - Lima Anggota DPR RI dinonaktifkan sebagai anggota fraksi yakni, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem),  Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadir (Golkar) 

"Selama belum ada pemberhentian antarwaktu atau pemberhentian tetap dari keanggotaan DPR, maka logikanya masih menerima gaji dan fasilitas kedewanan," sambung Titi.

Lima anggota DPR dinonaktifkan partainya masing-masing setelah mendapatkan kecaman dari masyarakat akibat pernyataan mereka yang kontroversial terkait kenaikan tunjangan anggota DPR RI

Kecaman ini juga disertai aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai daerah.

Bahkan, beberapa dari antara anggota DPR tersebut rumahnya dijarah.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved