Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinonaktifkan dari DPR, Apakah Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Masih Terima Gaji?

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Keempatnya masih terima gaji?

|
Editor: Sakinah Sudin
Wartakota, Wartakota, KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi, Instagram @king_uyakuya
ANGGOTA DPR DINONAKTIFKAN - Kolase kiri ke kanan: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya. Mereka dinonaktifkan sebagai Anggota DPR-RI. 

Termasuk anggota dewan yang berjoget itu adalah Uya Kuya. Belakangan ia menyampaikan permintaan maaf.

Meski demikian, perbuatan mereka dinilai berkontribusi pada eskalasi kemarahan publik yang mengkritik kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Masyarakat menggelar unjuk rasa memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI pada 25 Agustus lalu. Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.

Peristiwa itu membuat publik semakin marah, terutama kalangan driver ojol.

Setelah itu, unjuk rasa meluas ke berbagai kota dan daerah, mulai dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, dan lainnya.

Unjuk rasa diwarnai bentrokan massa dengan aparat.

Sejumlah fasilitas umum, seperti halte bus hingga beberapa kantor kepolisian, dibakar.

Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu (30/8/2025).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved