Dinonaktifkan dari DPR, Apakah Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Masih Terima Gaji?
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Keempatnya masih terima gaji?
TRIBUN-TIMUR.COM - Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan.
Mereka yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Sementara Eko Patrio dan Uya Kuya anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan, melalui siaran pers DPP Partai Nasdem tertanggal 31 Agustus 2025.
Adapun pengumuman Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Keputusan Partai NasDem maupun PAN berlaku mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025 besok.
Itu berarti mulai besok Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai anggota DPR.
Lantas, empat anggota DPR itu masih mendapatkan gaji setelah dinonaktifkan dari DPR?
Masih Dapat Gaji
Anggota DPR yang nonaktif masih mendapatkan gaji.
Ketentuan mengenai penonaktifan atau pemberhentian sementara anggota DPR tertuang dalam pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Dalam pasal 19 ayat 4 disebutkan bahwa, anggota DPR yang nonaktif tetap mendapatkan hak gaji seperti biasa. “Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR No. 1/2020.
Ini artinya, meskipun Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR, keempatnya masih merupakan anggota DPR dan tetap mendapatkan gaji.
Alasan Sahroni dan Nafa dinonaktifkan dari DPR
Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach dilakukan atas pertimbangan beberapa hal, khususnya terkait dinamika Masyarakat yang sedang berkembang saat ini.
“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” isi keterangan pers DPP Partai Nasdem.
NasDem menyebut alasan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berkaitan dengan pernyataan kontroversial yang disampaikan belakangan ini.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tulis keterangan tersebut.
Pengumuman Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir.
Viva meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir.
Pihaknya juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik.
"Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," ujar Viva.
Kontroversi Eko Patrio dan Uya Kuya
Sebelumnya, Eko yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini sempat menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.
"Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja," tulis Eko.
Termasuk anggota dewan yang berjoget itu adalah Uya Kuya. Belakangan ia menyampaikan permintaan maaf.
Meski demikian, perbuatan mereka dinilai berkontribusi pada eskalasi kemarahan publik yang mengkritik kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Masyarakat menggelar unjuk rasa memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI pada 25 Agustus lalu. Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.
Peristiwa itu membuat publik semakin marah, terutama kalangan driver ojol.
Setelah itu, unjuk rasa meluas ke berbagai kota dan daerah, mulai dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, dan lainnya.
Unjuk rasa diwarnai bentrokan massa dengan aparat.
Sejumlah fasilitas umum, seperti halte bus hingga beberapa kantor kepolisian, dibakar.
Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu (30/8/2025).
Eko Patrio dan Uya Kuya Susul Sahroni dan Nafa Urbach, Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Eko Patrio dan Uya Kuya Terancam Susul Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, MKD DPR RI Turun Tangan |
![]() |
---|
Heboh Kata Tolol, Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dari Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Nasdem Non-Aktifkan Sahroni dan Nafa Urbach di DPR Usai Dijarah |
![]() |
---|
Profil Kombes Alfian Nurrizal Kapolres Metro Jakarta Timur Tangkap Penjarah Rumah Uya Kuya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.