Headline Tribun Timur
Ilham Syah: Silakan Lapor Jika Ada Bukti
Muh. Ilham Syah muncul memberikan klarifikasi atas tuduhan terdakwa uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Annar menyampaikan keluhan itu saat Majelis Hakim menanyakan kondisi kesehatannya dalam sidang tuntutan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Rabu (27/8/2025).
Sidang dipimpin Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny bersama dua hakim anggota, Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin.
Dyan menanyakan alasan Annar dua kali absen sidang.
“Sakit,” jawab Annar.
Hakim kemudian menanyakan apakah dokter rutan sudah menangani penyakitnya. “Sudah,” ucap Annar, lalu menambahkan bahwa ia mengkonsumsi obat dari luar.
Ketika hakim bertanya alasan tidak meminta izin berobat di luar, Annar mengaku sangat sulit mendapat persetujuan.
“Sangat susah, saya pernah bermohon. Di sana sudah mau mati baru dikasih izin,” kata Annar.
Ia juga menuding dokter di klinik Rutan Makassar lebih banyak dokter kejiwaan yang bersikap tidak manusiawi.
“Dokternya banyak tapi dokter kejiwaan. Kami dimarah-marahi,” ujarnya.
Majelis hakim mencatat pernyataan tersebut sebagai bahan pertimbangan.
Usai persidangan, Annar mengaku menderita sakit perut dan tekanan darah rendah.
“Saya buang air besar 10 sampai 20 kali dan tekanan darah turun 80/50. Tadi tekanan saya 90/60,” jelasnya saat ditemui di ruang tahanan PN Sungguminasa.
Pledoi Syahruna Ditunda
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa menunda sidang pledoi dua terdakwa sindikat uang palsu, Muhammad Syahruna dan John Biliater Panjaitan.
Sidang berlangsung di ruang Kartika PN Sungguminasa, Rabu (27/8/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250829-Ilham-Syam-SH.jpg)