Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Ilham Syah: Silakan Lapor Jika Ada Bukti 

Muh. Ilham Syah muncul memberikan klarifikasi atas tuduhan terdakwa uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS). 

Editor: Sudirman
Ist
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Ilham Syam SH membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya sebagai perantara permintaan uang. Klarifikasi itu muncul melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Tinggi @kejati_sulsel tertanggal Kamis (28/8/2025).  

Annar menyampaikan keluhan itu saat Majelis Hakim menanyakan kondisi kesehatannya dalam sidang tuntutan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Rabu (27/8/2025).

Sidang dipimpin Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny bersama dua hakim anggota, Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin.

Dyan menanyakan alasan Annar dua kali absen sidang.

“Sakit,” jawab Annar.

Hakim kemudian menanyakan apakah dokter rutan sudah menangani penyakitnya. “Sudah,” ucap Annar, lalu menambahkan bahwa ia mengkonsumsi obat dari luar.

Ketika hakim bertanya alasan tidak meminta izin berobat di luar, Annar mengaku sangat sulit mendapat persetujuan.

“Sangat susah, saya pernah bermohon. Di sana sudah mau mati baru dikasih izin,” kata Annar.

Ia juga menuding dokter di klinik Rutan Makassar lebih banyak dokter kejiwaan yang bersikap tidak manusiawi.

“Dokternya banyak tapi dokter kejiwaan. Kami dimarah-marahi,” ujarnya.

Majelis hakim mencatat pernyataan tersebut sebagai bahan pertimbangan.

Usai persidangan, Annar mengaku menderita sakit perut dan tekanan darah rendah.

“Saya buang air besar 10 sampai 20 kali dan tekanan darah turun 80/50. Tadi tekanan saya 90/60,” jelasnya saat ditemui di ruang tahanan PN Sungguminasa.

Pledoi Syahruna Ditunda 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa menunda sidang pledoi dua terdakwa sindikat uang palsu, Muhammad Syahruna dan John Biliater Panjaitan.

Sidang berlangsung di ruang Kartika PN Sungguminasa, Rabu (27/8/2025).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved