Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Malu Usai Noel Kader Gerindra Ditangkap KPK Kasus Korupsi

Prabowo menyebut dirinya merasa "ngeri" dengan ucapan dalam pidato kenegaraan di MPR pada 15 Agustus lalu

Editor: Ari Maryadi
Tangkapan layar dari YouTube Sekretariat Presiden
PRABOWO BICARA NOEL - Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 di Indonesia Convention Exibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (28/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Presiden Prabowo Subianto malu melihat kader Gerindra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Prabowo secara terbuka dalam pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 di Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Pada Jumat (15/8/2025) lalu, Prabowo berpidato kenegaraan di MPR RI.

Prabowo menyebut dirinya merasa "ngeri" dengan ucapan dalam pidato kenegaraan di MPR pada 15 Agustus lalu.

Dalam pidato itu, ia menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang terjerat korupsi, termasuk anggota Gerindra.

Prabowo menyinggung kasus hukum yang menjerat eks Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer atau Noel dalam dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel, yang dikenal sebagai aktivis, diketahui baru bergabung dengan Partai Gerindra sebelum akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya juga kadang-kadang ngeri juga dengan ucapan-ucapan saya. Di MPR 15 Agustus, ingat pidato saya? saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar saya enggak akan melindungi. Eh beberapa hari kemudian, ada anggota Gerindra,” kata Prabowo dalam pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 di Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Meski tak menyebut nama secara gamblang, Prabowo menegaskan sosok yang tertangkap merupakan anggota Gerindra, namun belum mengikuti kaderisasi partai.

“Tapi dia anggota, dia belum kader, kalau kader itu ikut pendidikan, yang tadi itu, Otoman itu, dia harus belajar itu, aduh dia gak keburu ikut kaderisasi, tapi tetap saya agak malu,” ujarnya.

Prabowo menilai kasus yang menimpa Noel bisa jadi karena khilaf. Ia menyesalkan masih ada pejabat maupun tokoh publik yang tergoda melakukan korupsi tanpa memikirkan keluarga.

"Saudara-saudara, apakah tidak ingat istri dan anaknya kalau tangannya diborgol pakai baju oranye apa tidak ingat anak dan istrinya," tuturnya.

Presiden menegaskan dirinya terikat sumpah jabatan untuk menegakkan hukum dan tidak memberi ruang pada praktik pelanggaran.

“Atau mengira pemerintah Republik Indonesia ini bodoh, atau mengira Prabowo bahwa pemerintah Indonesia yang saya pimpin lemah, atau mengira pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin bisa disogok, saudara-saudara saya sudah disumpah, saya akan menegakkan, saya akan menjalankan kewajiban saya karena saya sudah bersumpah saya takut yang di atas dan saya takut mengecewakan rakyat Indonesia, itu,” pungkasnya.

Immanuel Ebenezer sebelumnya dikenal publik sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), relawan pendukung Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Pada Pilpres 2024, ia beralih mendukung Prabowo-Gibran melalui deklarasi relawan "Prabowo Mania 08" dan sempat maju sebagai caleg Gerindra, meski gagal melenggang ke Senayan.

Kini Noel Jadi Tersangka

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.

Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.

Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Noel yang mendapatkan Rp 3 miliar.

Uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat

KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat (AS) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.

“Tim mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini, uang tunai sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201,” kata Setyo Budiyanto.

Selain itu, KPK juga mengamankan sebanyak 15 unit mobil dan 7 unit motor.

Rinciannya, 12 unit mobil disita dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro; 1 unit disita dari Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan.

Kemudian, 1 unit dari Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto,  dan 1 unit dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker  tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya.

Selain itu, 6 unit motor disita dari Irvian Bobby Mahendro dan 1 unit disita dari Wamenaker Immanuel Ebenezer.

“Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi,” ujar Setyo.

KPK selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK.

(Sumber: Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Singgung Kasus Noel: Saya Agak Malu Tapi Hukum Harus Jalan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved