Profil Mochamad Irfan Yusuf Calon Kuat Menteri Haji dan Umrah, Wakil Ketua LPNU
Menteri Haji dan Umrah tinggal menunggu ditekennya Peraturan Presiden (perpres) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setelah itu, Gus Irfan melanjutkan studi di Universitas Brawijaya dan meraih gelar sarjana pada 1985.
Kemudian, ia melanjutkan studi magisternya di universitas yang sama.
Sejak 1989, Gus Irfan memegang peran penting sebagai Sekretaris Umum di Pondok Pesantren Tebuireng.
Pesantren itu didirikan kakeknya, KH Hasyim Asy'ari.
Pengalaman panjangnya di dunia pesantren membawanya ke posisi Komisaris Utama PT BPR Tebuireng, yang diembannya selama dua dekade dari 1996 hingga 2016.
Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU).
LPNU sebuah lembaga yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat NU.
Di luar dunia pesantren, Gus Irfan juga aktif di dunia politik.
Ia diketahui merupakan kader Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo.
Pada 2018, ia terlibat dalam tim pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno sebagai juru bicara.
Dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, Gus Irfan maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII.
Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan berhasil meraih 77.433 suara dan terpilih sebagai anggota DPR periode 2024-2029.
Namun kemudian, ia ditunjuk sebagai Kepala BP Haji oleh Prabowo.
Sosok lain
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak digadang-gadang jadi Menteri Haji dan Umrah.
Antrean Haji Bantaeng Paling Lama, Kementerian Haji akan Disamaratakan 26,4 Tahun |
![]() |
---|
Eks Pegawai KPK Gabung di Kemenhaj, Ibadah Haji Bakal Bebas dari Korupsi hingga Nepotisme |
![]() |
---|
Profil Darman Mappangara Putra Makassar Diperiksa KPK Hari Ini, Soal Korupsi di PT INTI |
![]() |
---|
Perjalanan Karir Sepak Bola Hokky Caraka Kini Tersandung Kasus Chat Mesum |
![]() |
---|
Terbaru! Masa Tunggu Haji Sama Rata di Indonesia 26 Tahun Sesuai Undang-undang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.