Haji 2026
Eks Pegawai KPK Gabung di Kemenhaj, Ibadah Haji Bakal Bebas dari Korupsi hingga Nepotisme
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen dan menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang
TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf menyatakan Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen dan menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal ini disampaikan Menhaj Irfan Yusuf dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Kuningan, Jakarta.
“Koordinasi dan kerjasama Kemenhaj sejak awal dengan KPK sangat dibutuhkan dalam rangka upaya memberikan upaya preventif dan menjamin penyelenggaraan haji terbebas dari praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang, serta memberikan akuntabilitas jemaah haji,” kata Irfan Yusuf di Jakarta, Jumat (3/10/2026), sebagaimana siaran pers diterima Tribun-Timur.com.
Dalam kunjungan tersebut, Gus Irfan panggilan akrabnya, disambut Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajaran pimpinan lainnya.
Menurut Gus Irfan penyelenggaraan haji adalah peralatan terbesar dunia dengan mengumpulkan jutaan orang dari banyak negara untuk beribadah.
“Dibutuhkan banyak layanan untuk menjamin terhadap keamanan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah. Guna pelayanan tersebut, perlu penyediaan yang sesuai peraturan, efektif, dan akuntabel untuk menghindari penyalahgunaan wewenang,” kata cucu ulama sekaligus pendiri NU KH Hasyim Asyari.
Ditambah Gus Irfan, nilai pengadaan barang dan jasa untuk pelayanan haji, cukup besar.
Baca juga: Daftar Tunggu Haji di Sulsel Turun dari Setengah Abad Jadi 26 Tahun
Hitungan dengan asumsi tahun lalu sekitar Rp17 triliun lebih, dibutuhkan kecermatan dan integritas para pegawai yg mengelola haji.
“Selain menjalin kerja sama dengan KPK, di Kemenhaj sendiri ada mantan pegawai KPK, Kejaksaan, hingga TNI/Polri yang siap mengawal proses penyelenggaraan ibadah haji yang bebas KKN,” tutur Gus Irfan.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 akan ditangani Kementerian Haji dan Umrah RI yang akan bertindak sebagai otoritas tunggal dalam pengelolaan haji di Indonesia.
Proses transisi ini menandakan pengalihan tanggung jawab dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kemenhaj.(*)
Daftar Tunggu Haji di Sulsel Turun dari Setengah Abad Jadi 26 Tahun |
![]() |
---|
Petugas Haji 2026 Masuk Barak 4 Minggu Terima Materi Ini, Kemenhaj Buka Pendaftaran November |
![]() |
---|
Jenis Pelatihan Petugas Haji 2026, Masuk Barak 4 Minggu Usai Dinyatakan Lulus |
![]() |
---|
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka, Masuk Barak 4 Minggu Termasuk Belajar Bahasa Arab |
![]() |
---|
Daftar Tunggu Haji Gowa Capai 20 Ribu, Tim Transisi Mulai Disusun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.