Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Eks Pegawai KPK Gabung di Kemenhaj, Ibadah Haji Bakal Bebas dari Korupsi hingga Nepotisme

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen dan menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang

Editor: Edi Sumardi
KEMENHAJ
HAJI BEBAS KKN - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf. Pada Jumat (3/10/2025), dia bertemu Ketua KPK, Setyo Budiyanto guna membahas upaya penyelanggaraan haji yang bebas KKN. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf menyatakan Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen dan menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal ini disampaikan Menhaj Irfan Yusuf dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Kuningan, Jakarta.

“Koordinasi dan kerjasama Kemenhaj sejak awal dengan KPK sangat dibutuhkan dalam rangka upaya memberikan upaya preventif dan menjamin  penyelenggaraan haji terbebas dari praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang, serta memberikan akuntabilitas jemaah haji,” kata Irfan Yusuf di Jakarta, Jumat (3/10/2026), sebagaimana siaran pers diterima Tribun-Timur.com.

Dalam kunjungan tersebut, Gus Irfan panggilan akrabnya, disambut Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajaran pimpinan lainnya.

Menurut Gus Irfan penyelenggaraan haji adalah peralatan terbesar dunia dengan mengumpulkan jutaan orang dari banyak negara untuk beribadah.

“Dibutuhkan banyak layanan untuk menjamin terhadap keamanan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah. Guna pelayanan tersebut, perlu penyediaan yang sesuai peraturan, efektif, dan akuntabel untuk menghindari penyalahgunaan wewenang,” kata cucu ulama sekaligus pendiri NU KH Hasyim Asyari.

Ditambah Gus Irfan, nilai pengadaan barang dan jasa untuk pelayanan haji, cukup besar.

Baca juga: Daftar Tunggu Haji di Sulsel Turun dari Setengah Abad Jadi 26 Tahun

Hitungan dengan asumsi tahun lalu sekitar Rp17 triliun lebih, dibutuhkan kecermatan dan integritas para pegawai yg mengelola haji.

“Selain menjalin kerja sama dengan KPK, di Kemenhaj sendiri ada mantan pegawai KPK, Kejaksaan, hingga TNI/Polri yang siap mengawal proses penyelenggaraan ibadah haji yang bebas KKN,” tutur Gus Irfan.

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 akan ditangani Kementerian Haji dan Umrah RI yang akan bertindak sebagai otoritas tunggal dalam pengelolaan haji di Indonesia.

Proses transisi ini menandakan pengalihan tanggung jawab dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kemenhaj.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved