Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mendikti Saintek Brian Yuliarto Ingin Hentikan Penerimaan Dosen PPPK

Brian Yuliarto menilai penerimaan PPPK untuk dosen diangkap kurang tepat karena ada hal yang membatasi

Editor: Ari Maryadi
TV Parlemen DPR RI
PPPK - Mendikti Saintek Brian Yuliarto berbicara di rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta Rabu (27/8/2025). 

Hingga Selasa (15/4/2025) hari ini, unggahan tersebut sudah direpost sebanyak 2 ribu kali.

"Kira-kira 700-an orang mengundurkan diri dari CPNS dosen Dikti setelah keterima, kenapa coba," demikian ditulis akun @ardisatriawan.

Sebelumnya pada awal Januari 2025 itu, sejumlah peserta lulus CPNS 2024 hasil optimalisasi lintas pulau.

Peserta lulus optimalisasi ditandai kode E-1, E-2, dan E-3.

Beberapa peserta tidak menyangka lulus optimalisasi lintas pulau.

Peserta tersebut awalnya kalah bersaing pada formasi untuk instansi yang dilamar.

Setelah dilakukan perangkingan nilai, beberapa peserta dinyatakan lulus optimalisasi lintas pulau (E-3).

Penelusuran Tribun Timur, informasi pengundurkan CPNS dosen itu diumumkan di situs resmi CPNS Kemendikbud 2024.

Surat pengumuman itu berkop KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.

Surat PENGUMUMAN itu bernomor 5590/A.A3/KP.01.01/2025 TENTANG PEMBATALAN KELULUSAN PESERTA PADA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2024.

Berikut bunyi isi surat tersebut dikutip Tribun Timur:

"Menindaklanjuti Pengumuman Nomor 2069/A.A3/KP.01.01/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Sanggah pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 serta Pengumuman Nomor 5013/A.A3/KP.01.01/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Hingga batas akhir pengisian DRH dalam rangka pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) didapati hal sebagai berikut:

a. Terdapat sejumlah 653 (enam ratus lima puluh tiga) peserta yang mengundurkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024.

b. Terdapat sejumlah 61 (enam puluh satu) peserta yang dianggap mengundurkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 karena tidak dapat menyelesaikan pengisian DRH sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved