Anjing Liar Ditembak Mati Setelah 6 Warga Camba Maros Jadi Korban Serangan
Petugas lalu menembak mati anjing tersebut lalu dibawa ke Balai Besar Veteriner (BBV) Maros untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
Bagi warga yang mengalami gigitan hewan, agar segera mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama sekitar 15 menit.
"Setelah itu segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," tutupnya.
Sebelumnya, warga di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi korban gigitan anjing liar dalam rentang waktu Rabu (6/5/2026) malam hingga Kamis pagi, (7/5/2026)
Seluruh korban mendapat penanganan medis di Puskesmas Camba.
Dari enam korban, satu orang masih menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD).
Kepala Puskesmas Camba, Fitriani mengatakan kasus pertama terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Korban berinisial H diserang saat berjalan menuju masjid untuk melaksanakan salat Isya.
“Tiba-tiba seekor anjing menyerang dan menggigit lutut kanan pasien, kemudian kembali menyerang lengan kanan, serta bagian kepala di belakang telinga kiri,” katanya, Kamis (7/5/2026).
Korban kemudian dilarikan keluarganya ke Puskesmas Camba untuk mendapatkan penanganan medis.
Tak lama berselang, sekitar pukul 19.12 Wita, Puskesmas kembali menerima pasien berinisial A dengan luka gigitan anjing.
Korban diserang saat membuka pintu rumah sampingnya di Lingkungan Gattareng dalam kondisi gelap.
“Seekor anjing tiba-tiba melompat dan menggigit tangan kanan pasien. Pasien terjatuh, kemudian anjing tersebut kembali menggigit bagian lutut,” ujarnya.
Korban kemudian menuju Puskesmas didampingi ayahnya.
Lima menit kemudian, pasien berinisial F juga datang dengan kondisi serupa.
Korban diketahui sedang bermain di sekitar Pasar Rakyat Tobonggae, Lingkungan Gattareng.
| Hakim Agung Ibrahim Pulang ke SMAN 1 Maros, Bangga Hadir Perpisahan Almamater |
|
|---|
| MUI Maros: Uang Pungli Tak Bisa Dipakai Bangun Rumah Ibadah |
|
|---|
| Diusut Kejaksaan, Uang Pungli Sertifikat Tanah di Maros Bakal Dipakai Bangun Musala |
|
|---|
| Perangkat Desa Labuaja Batal Ditahan Usai Kembalikan Uang Pungli Redistribusi Tanah Rp65 Juta |
|
|---|
| Teror Anjing Liar di Camba Maros, Enam Warga jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260507-Anjing-Liar-Maros.jpg)