Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp2 Miliar

Tak hanya itu, pelaksanaan rapat, bimbingan teknis (bimtek), serta kegiatan lainnya diprioritaskan dilakukan secara daring.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
HEMAT ENERGI - Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin saat ditemui beberapa waktu lalu. Ia mengatakan salah satunya langkah penghematan yang dilakukan adalah memangkas anggaran perjadin, dimana pada 2025 sebesar Rp17.925.787.000 kemudian pada 2026 turun menjadi Rp15.714.760.000. 

Menurutnya, kegiatan yang memungkinkan dilaksanakan secara daring akan terus didorong guna menekan biaya perjalanan.

“Kegiatan yang bisa dilaksanakan secara daring kita dorong memanfaatkan fasilitas digital,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas dilakukan secara proporsional di seluruh OPD.

“Proporsional di seluruh OPD,” katanya.

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan dari total 6.392 ASN di lingkup Pemkab Maros, sebanyak 1.856 orang menjalankan WFH.

Sedangkan 4.536 ASN lainnya tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Jumlah tersebut belum termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang pengaturannya diserahkan kepada masing-masing kepala OPD.

“Kebijakan WFH ini diterapkan di seluruh OPD di lingkup Pemkab Maros,” ujarnya.

Meski demikian, Chaidir memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terdampak kebijakan tersebut.

ASN yang bertugas di sektor pelayanan seperti puskesmas, tenaga kesehatan, rumah sakit, kecamatan hingga kelurahan tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

“Pelayanan publik tetap berjalan, jadi tidak semua bisa WFH,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved