Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uji Formalin hingga Rhodamin, Dinkes Maros Periksa 43 Sampel Takjil dan Kue Kering

Dari 43 sampel,  24 diantaranya telah dilakukan pemeriksaan di mobil laboratorium yang terparkir di depan pasar.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
PEMERIKSAAN TAKJIL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maros menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan bahan kimia berbahaya di Pasar Tradisional Modern (Tramo) Kabupaten Maros, Rabu (4/2/2026). Sidak ini menyasar jajanan takjil yang banyak diburu warga selama Ramadan.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maros menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan bahan kimia berbahaya di Pasar Tradisional Modern (Tramo) Kabupaten Maros, Rabu (4/2/2026).

Sidak ini menyasar jajanan takjil yang banyak diburu warga selama Ramadan. 

Petugas tampak mengambil sejumlah sampel dari lapak pedagang, mulai dari cendol, kolang-kaling, cincau hingga ikan kering.

Tak hanya takjil, kue kering dengan warna mencolok juga turut diperiksa. 

Setiap sampel yang diambil diberi label khusus untuk mempermudah proses uji kandungan di lokasi.

Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus menyebutkan total 43 sampel makanan dan minuman yang diperiksa.

“Alhamdulillah hari ini kita memeriksa sebanyak 43 sampel. Ini terkait pengawet dan pewarna. 

Baca juga: Dinas Kesehatan: Takjil di Makassar Aman Dikonsumsi 

Ia menyebutkan, dari 43 sampel,  24 diantaranya telah dilakukan pemeriksaan di mobil laboratorium yang terparkir di depan pasar.

"Yang sudah diperiksa, hasilnya negatif. Hasilnya bisa langsung kita lihat hari ini,” bebernya.

Ia menjelaskan, ada dua fokus utama dalam pemeriksaan tersebut, yakni kandungan pewarna dan bahan pengawet berbahaya.

“Yang kita periksa itu seperti formalin, boraks, rhodamin. Ini yang membahayakan bagi kesehatan. Jadi ada dua hal besar, pewarna dan pengawet,” jelasnya.

Menurutnya, jajanan dengan warna yang terlalu mencolok menjadi prioritas pemeriksaan karena berpotensi mengandung zat pewarna berbahaya.

Terkait adanya informasi pedagang cendol yang menggunakan kapur dalam proses pembuatan, ia menegaskan penggunaannya masih dalam batas aman.

“Iya, kadang ada yang pakai kapur, tapi masih batas normal. Kalau masih batas normal tidak masalah. Hasilnya juga negatif, artinya tidak membahayakan,” katanya.

Mantan Kapus Bantimurung itu menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan pembinaan hingga pelaporan ke instansi terkait.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved