Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2026

416 Petugas Kebersihan Maros Dipastikan Tidak Terima THR, ASN Siap Cair Rp30 Miliar

Sebanyak 416 petugas kebersihan di Maros dipastikan tidak menerima THR tahun ini. Pemkab menyiapkan Rp30 miliar untuk ASN.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
THR 2026 – Petugas kebersihan membersihkan sampah di area Pasar Tramo Maros beberapa waktu lalu. Sebanyak 416 petugas kebersihan di Kabupaten Maros dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.   

Ringkasan Berita:
  • 416 petugas kebersihan Maros, Sulsel terdiri dari 275 PPPK Paruh Waktu dan 141 PJLP, dipastikan tidak menerima THR 2026 karena belum ada regulasi. 
  • Pemkab menyiapkan anggaran Rp30 miliar untuk THR ASN, yang akan dicairkan menunggu Peraturan Pemerintah. 
  • Pencairan sebelumnya dilakukan sekitar 1-2 minggu sebelum Lebaran.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 416 petugas kebersihan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dipastikan tidak menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

Ratusan petugas tersebut terdiri dari 275 orang berstatus PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) dan 141 orang berstatus PJLP atau penyedia jasa perorangan.

Para petugas kebersihan ini terbagi menjadi beberapa tim dalam pengelolaan sampah.

Mereka akan menyisir tempat sampah yang ada di tepi jalan maupun di kawasan pemukiman warga.

Sampah yang terkumpul nantinya akan dibawa ke TPA Bontoramba, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Irfan, mengatakan hingga kini belum ada skema pemberian THR bagi petugas dengan dua status tersebut.

“PPPK PW belum ada THR,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar petugas kebersihan memang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Namun, regulasi terkait hak THR bagi PPPK PW belum tersedia.

Sementara untuk petugas berstatus PJLP, kondisi serupa juga terjadi.

Menurutnya, belum ada mekanisme yang mengatur pencairan THR bagi tenaga penyedia jasa perorangan.

“Sementara PJLP belum ada, karena mekanismenya yang belum ada,” jelasnya..

Sementara itu Pemda Maros juga menyiapkan anggaran Rp30 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan kesiapan anggaran tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak ASN menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ia mengatakan, dari sisi keuangan tidak ada kendala karena alokasi THR sudah dimasukkan dalam perencanaan APBD tahun berjalan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved