Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hujan Tak Surutkan Aksi, 700 Guru PAUD Maros Protes Penghapusan Honor di Disdikbud

Aksi itu bentuk protes atas penghapusan jasa upah guru PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Maros Tahun 2026.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sakinah Sudin
Tribun-Timur.com/ Nurul Hidayah
GURU PAUD DEMO DISDIKBUD - Guru PAUD se-Kabupaten Maros demo di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (25/2/2026) pagi. Mereka memprotes penghapusan jasa upah guru PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Maros Tahun 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Guru PAUD se-Kabupaten Maros demo di Disdikbud, protes penghapusan alokasi upah dalam DPA 2026 meski diguyur hujan.
  • Sekitar 700 guru terdampak, honor Rp500 ribu–Rp1 juta per bulan yang jadi penghasilan utama kini tidak lagi tercantum.
  • Guru tuntut kepastian pembayaran, siap bawa persoalan ke DPRD hingga Kementerian Pendidikan jika tak ada solusi dari Pemkab Maros.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (25/2/2026) pagi.

Aksi itu bentuk protes atas penghapusan jasa upah guru PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Maros Tahun 2026.

Meski diguyur hujan, para guru tetap bertahan di halaman kantor dinas yang berlokasi di Jl. Asoka No.3, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale.

Mereka mengenakan jas hujan sambil menenteng poster berisi berbagai tuntutan.

Secara bergantian, para guru menyampaikan orasi.

Mereka meminta kejelasan terkait hilangnya alokasi upah guru PAUD dalam DPA tahun anggaran 2026.

Salah satu poster yang mencuri perhatian bertuliskan “Mutasi Dia…..Menakutkan”.

"Bagaimana anak-anak bisa maju kalau dana pendidikan selalu dipangkas.. administrasi dituntut terus," tulis guru di poster lainnya.

Ketua Forum PAUD Maros Fitriani mengatakan, alokasi upah guru PAUD memang sudah tidak lagi tercantum dalam DPA Disdikbud Maros tahun 2026.

“Per tahun 2026, upah PAUD di DPA Dikbud sudah hilang,” katanya di sela aksi.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat ratusan guru resah.

Pasalnya, upah tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan utama mereka setiap bulan.

Fitri menyebutkan, sekitar 700 guru PAUD terdampak akibat tidak adanya alokasi anggaran tersebut.

Ia menjelaskan, selama ini besaran upah yang diterima para guru berbeda-beda, tergantung jenjang dan status lembaga tempat mereka mengajar.

Untuk TK Negeri, para guru menerima upah sebesar Rp1 juta per bulan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved