40 Sekolah di Maros Masih Tanpa Kepala Sekolah
Bupati Maros Chaidir Syam mutasi 25 kepala sekolah dan siapkan pengisian 40 sekolah yang masih kosong…
“Proses penetapan sudah berjalan," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk menjadi kepala sekolah terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh calon kepala sekolah.
Proses seleksi tersebut terdiri dari dua tahapan utama, yakni tes administrasi dan tes substansi.
“Tesnya ada dua, tes administrasi dan tes substansi,” jelasnya.
Tes administrasi meliputi kelengkapan berkas, kepangkatan minimal III/c, pernah menduduki jabatan manajerial, surat keterangan bebas narkoba, serta persyaratan administratif lainnya.
Sementara pada tes substansi, calon kepala sekolah diwajibkan membuat makalah yang kemudian dipresentasikan, serta mengikuti sejumlah tes tambahan.
“Tes substansi itu pembuatan makalah lalu dipresentasikan, kemudian ada tes lain seperti mengaji dan tes pendukung lainnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, secara ideal, sebuah sekolah dipimpin oleh PLT kepala sekolah tidak lebih dari dua kali per tiga bulan. (*)
| 8 Menit Damkar Maros Selamatkan Kunci Motor Warga |
|
|---|
| Polemik Bayi di Maros, Rumah Quran Sebut Bayi Dirawat Karena Ditelantarkan Orang Tuanya |
|
|---|
| Hati-hati Melintas, Jalan Nasional Maros-Bone di Hutan Karaenta Amblas |
|
|---|
| Bonus Rp695 Juta Cair untuk 47 Kafilah MTQ Maros, Juara I Terima Rp20 Juta |
|
|---|
| Teror Anjing Gila di Maros Kian Mengkhawatirkan! 6 Korban, Ada Digigit saat Joging hingga ke Masjid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-30-januari-mutasi-kepsek.jpg)