Polemik Bayi di Maros, Rumah Quran Sebut Bayi Dirawat Karena Ditelantarkan Orang Tuanya
Andi Ningnong Buchar menjelaskan bayi itu mulai dirawat sejak delapan bulan lalu setelah laporan warga
Ringkasan Berita:
- Pengelola PPA Yayasan Abulyatama Indonesia di Maros bantah tahan bayi
- Andi Ningnong Buchar menjelaskan bayi itu mulai dirawat sejak delapan bulan lalu setelah adanya laporan warga kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian
- Menurutnya, saat itu bayi tersebut ditinggalkan di teras rumah kerabatnya dan tidak mendapatkan penanganan yang jelas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pengelola Rumah Quran Pola Pertolongan Allah (PPA), Yayasan Abulyatama Indonesia di Kabupaten Maros membantah tudingan menahan seorang bayi yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Mereka menegaskan, bayi tersebut selama ini berada dalam pengasuhan lembaga karena alasan kemanusiaan setelah ditemukan dalam kondisi terlantar.
Dewan Pembina Rumah Qur'an PPA: Andi Ningnong Buchar menjelaskan bayi itu mulai dirawat sejak delapan bulan lalu setelah adanya laporan warga kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian.
Menurutnya, saat itu bayi tersebut ditinggalkan di teras rumah kerabatnya dan tidak mendapatkan penanganan yang jelas.
Kondisi itulah yang kemudian membuat pihak desa meminta bantuan Rumah Quran PPA untuk ikut merawat sang bayi.
“Kami tidak pernah mengambil apalagi menahan bayi itu. Awalnya bayi tersebut ditinggalkan, lalu dilaporkan ke kepala desa dan Polsek,” kata Andi Ninnong Buchar kepada wartawan Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan lembaga yang dipimpinnya bukan panti asuhan ataupun tempat penampungan anak.
Namun karena pertimbangan kemanusiaan, pihaknya bersedia membantu merawat bayi tersebut, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga kesehatannya.
Selama bayi berada di Rumah Quran PPA, kata dia, seluruh kebutuhan anak dipenuhi secara sukarela demi memastikan keselamatan dan tumbuh kembangnya tetap terjaga.
Polemik kemudian muncul setelah ada pihak yang datang dan mengaku sebagai orang tua kandung bayi tersebut.
Mereka meminta agar anak itu segera diserahkan.
Namun pihak Rumah Quran PPA memilih tidak gegabah karena identitas dan hubungan biologis belum dapat dipastikan saat itu.
“Kami tentu harus berhati-hati. Tidak mungkin langsung menyerahkan bayi begitu saja kepada orang yang belum kami kenal tanpa ada kepastian identitas,” ujarnya.
Menurut Andi Ninnong, langkah tersebut murni bentuk perlindungan terhadap anak, bukan upaya menghalangi orang tua kandung mengambil bayinya.
| Hati-hati Melintas, Jalan Nasional Maros-Bone di Hutan Karaenta Amblas |
|
|---|
| Bonus Rp695 Juta Cair untuk 47 Kafilah MTQ Maros, Juara I Terima Rp20 Juta |
|
|---|
| Teror Anjing Gila di Maros Kian Mengkhawatirkan! 6 Korban, Ada Digigit saat Joging hingga ke Masjid |
|
|---|
| Dana Hibah Rp849 Untuk 9 Parpol di Maros, Partai Ketua DPRD Terima Paling Besar |
|
|---|
| Asyik Lari Pagi, Warga Camba Tiba-tiba Digigit Anjing Rabies |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260511-rumah-penitipan-anak-di-maros.jpg)