Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PKH Maros

500 Penerima PKH di Maros Dicoret, Terjerat Judol hingga Satu KK dengan ASN

Salah satu faktor utama yang menyebabkan warga dikeluarkan dari daftar penerima adalah keterlibatan dalam aktivitas judi online (judol).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Nurul Hidayah
BANSOS PKH - Warga mengantre untuk penyaluran bantuan sosial di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, beberapa waku lalu.500 penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dicoret dari daftar penerima sepanjang 2025. 

Ringkasan Berita:
  • 14.264 ribu lebih keluarga penerima PKH di Maros
  • 49 pendamping PKH di kabupaten Maros

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - 500 penerima bantuan sosial (bansos)  Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dicoret dari daftar penerima sepanjang 2025.

Penghapusan dari daftar penerima ini dipengaruhi sejumlah faktor.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan warga dikeluarkan dari daftar penerima adalah keterlibatan dalam aktivitas judi online (judol).

“Ada penerima manfaat yang diblokir sistem karena terindikasi terlibat judi online, berdasarkan hasil pemadanan data dari PPATK,”Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar dikonfirmasi Tribun Timur, Kamis (8/1/2025).

Selain Judol, pencoretan juga dilakukan karena penerima dinilai telah masuk dalam kategori keluarga sejahtera.

“Penghasilan bulanan keluarga sudah berada di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat,” katanya Mantan Camat Turikale ini

Selain itu, indikator lain yang menjadi pertimbangan adalah kondisi aset.

Keluarga penerima yang telah memiliki aset produktif seperti rumah layak huni, lahan, atau kendaraan bermotor dinilai sudah mampu secara ekonomi.

“Termasuk juga status pekerjaan formal, misalnya tercatat satu kartu keluarga (KK) yang bekerja sebagai ASN, PPPK, TNI, Polri, atau perangkat desa,” jelasnya.

Indikator berikutnya menyangkut pola konsumsi dan tagihan, seperti penggunaan listrik dengan daya tinggi atau kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1 dan 2.

“Aktivitas finansial juga menjadi perhatian, misalnya memiliki saldo tabungan di bank atau cicilan produktif yang terdeteksi. Semua itu diperkuat dengan hasil verifikasi lapangan pendamping sosial yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga meningkat pesat,” paparnya.

Riris sapaan akrabnya menyebutkan validasi PKH sesuai regulasi bisa dilakukan setiap bulan.

Dinas Sosial Maros juga tetap melakukan pendataan terhadap warga yang benar-benar tidak mampu.

“Tanpa melalui graduasi pun, jika ada temuan pendamping sosial bahwa warga masuk garis kemiskinan, tetap didata,” imbuhnya.

Ia menegaskan, graduasi PKH bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran dan kuota bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved