PKH Maros
500 Penerima PKH di Maros Dicoret, Terjerat Judol hingga Satu KK dengan ASN
Salah satu faktor utama yang menyebabkan warga dikeluarkan dari daftar penerima adalah keterlibatan dalam aktivitas judi online (judol).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Munawwarah Ahmad
Ringkasan Berita:
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - 500 penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dicoret dari daftar penerima sepanjang 2025.
Penghapusan dari daftar penerima ini dipengaruhi sejumlah faktor.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan warga dikeluarkan dari daftar penerima adalah keterlibatan dalam aktivitas judi online (judol).
“Ada penerima manfaat yang diblokir sistem karena terindikasi terlibat judi online, berdasarkan hasil pemadanan data dari PPATK,”Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar dikonfirmasi Tribun Timur, Kamis (8/1/2025).
Selain Judol, pencoretan juga dilakukan karena penerima dinilai telah masuk dalam kategori keluarga sejahtera.
“Penghasilan bulanan keluarga sudah berada di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat,” katanya Mantan Camat Turikale ini
Selain itu, indikator lain yang menjadi pertimbangan adalah kondisi aset.
Keluarga penerima yang telah memiliki aset produktif seperti rumah layak huni, lahan, atau kendaraan bermotor dinilai sudah mampu secara ekonomi.
“Termasuk juga status pekerjaan formal, misalnya tercatat satu kartu keluarga (KK) yang bekerja sebagai ASN, PPPK, TNI, Polri, atau perangkat desa,” jelasnya.
Indikator berikutnya menyangkut pola konsumsi dan tagihan, seperti penggunaan listrik dengan daya tinggi atau kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1 dan 2.
“Aktivitas finansial juga menjadi perhatian, misalnya memiliki saldo tabungan di bank atau cicilan produktif yang terdeteksi. Semua itu diperkuat dengan hasil verifikasi lapangan pendamping sosial yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga meningkat pesat,” paparnya.
Riris sapaan akrabnya menyebutkan validasi PKH sesuai regulasi bisa dilakukan setiap bulan.
Dinas Sosial Maros juga tetap melakukan pendataan terhadap warga yang benar-benar tidak mampu.
“Tanpa melalui graduasi pun, jika ada temuan pendamping sosial bahwa warga masuk garis kemiskinan, tetap didata,” imbuhnya.
Ia menegaskan, graduasi PKH bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran dan kuota bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
| Perkuat Literasi Anak Sejak Dini, Askrindo Serahkan Mobil Pintar untuk Soppeng |
|
|---|
| Bacaan Dzikir/ Zikir dan Doa Sesudah Sholat |
|
|---|
| Harga Cabai dan Tomat Masih Tinggi di Bulukumba Pasca Idulfitri 2026 |
|
|---|
| UNM Peringkat 1 Proposal Terbanyak Lolos Pendanaan BIMA 2026 Kategori LPTK |
|
|---|
| Indahnya Toleransi, 4 Mahasiswi Non Muslim Wisuda di UMI Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Warga-mengantre-untuk-penyaluran-bantua.jpg)