Sosok Pengendara Motor Ancam Tampar Polisi Lalu Lintas di Maros, Warga Sumut
Ia ditangkap aparat Polres Maros setelah ancam pukul polisi di Jalan Poros Maros–Makassar.
Editor:
Ansar
Tribun-Timur.com
PETUGAS LALU LINTAS – Yosafati Gea (40), pengendara berjaket hitam yang terlibat cekcok dengan polisi di Jalan Poros Maros–Makassar, depan SMP Negeri 1 Maros, akhirnya diamankan aparat di Perumnas Tumalia, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat ini, SA masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bengkulu Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sekarang sudah diproses hukum dan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik," ungkap AKBP Totok.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, pihaknya telah menetapkan SA sebagai tersangka.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita terapkan Undang-Undang Darurat dan melawan petugas, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," ujarnya. (*)
Baca Juga
| Pengendara Asal Sibolga Ditangkap Usai Cekcok dengan Polisi di Depan SMP 1 Maros |
|
|---|
| Misteri Keberadaan Solar 7 Ton Tangkapan TNI, Dandim Maros Klaim Serahkan ke Polisi, Polres Bantah |
|
|---|
| 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maros, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat |
|
|---|
| Pengendara di Maros Nyaris Pukul Polisi Gegara Ditegur Soal Helm |
|
|---|
| Pemkab Maros Gelar Festival Literasi, Chaidir Syam: Tingkat Kegemaran Membaca Maros 90,94 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PETUGAS-LALU-LINTAS-Yosafati-Gea-40.jpg)