Sosok Pengendara Motor Ancam Tampar Polisi Lalu Lintas di Maros, Warga Sumut
Ia ditangkap aparat Polres Maros setelah ancam pukul polisi di Jalan Poros Maros–Makassar.
Tayang:
Editor:
Ansar
Tribun-Timur.com
PETUGAS LALU LINTAS – Yosafati Gea (40), pengendara berjaket hitam yang terlibat cekcok dengan polisi di Jalan Poros Maros–Makassar, depan SMP Negeri 1 Maros, akhirnya diamankan aparat di Perumnas Tumalia, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat ini, SA masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bengkulu Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sekarang sudah diproses hukum dan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik," ungkap AKBP Totok.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, pihaknya telah menetapkan SA sebagai tersangka.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita terapkan Undang-Undang Darurat dan melawan petugas, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," ujarnya. (*)
Baca Juga
| Warga Royal Sentraland Maros Salat Idul Adha di Masjid Victoria Park, Sembelih 13 Ekor Sapi |
|
|---|
| Reklame Tanpa Izin Menjamur, Bapenda Maros Tertibkan 1.759 Titik |
|
|---|
| BMBK Pastikan Ruas Poros Moncongloe Maros Segera Dibangun, Kini Tahap Perencanaan |
|
|---|
| Sambut 9 Dzulhijjah, IKA Spada 99 Maros Sumbang Semen untuk Masjid |
|
|---|
| Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur Bakal Salat Id di Lapangan Pallantikang Maros |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PETUGAS-LALU-LINTAS-Yosafati-Gea-40.jpg)