Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Pengendara Motor Ancam Tampar Polisi Lalu Lintas di Maros, Warga Sumut

Ia ditangkap aparat Polres Maros setelah ancam pukul polisi di Jalan Poros Maros–Makassar.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PETUGAS LALU LINTAS – Yosafati Gea (40), pengendara berjaket hitam yang terlibat cekcok dengan polisi di Jalan Poros Maros–Makassar, depan SMP Negeri 1 Maros, akhirnya diamankan aparat di Perumnas Tumalia, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. 

Saat ini, SA masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bengkulu Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Yang bersangkutan sekarang sudah diproses hukum dan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik," ungkap AKBP Totok.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, pihaknya telah menetapkan SA sebagai tersangka.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita terapkan Undang-Undang Darurat dan melawan petugas, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," ujarnya. (*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved