Pungli Sertipikat Tanah Gratis, Kejari Maros Selidiki 350 Bidang di Labuaja
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Maros, Andi Unru, membenarkan adanya penyelidikan atas dugaan pungli tersebut.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
Sementara itu, Kepala Desa Labuaja, Asdar, membenarkan jika ada sekitar 300 warga di desanya yang menerima sertifikat melalui program redistribusi tanah.
“Iye, sekitar 300-an warga yang menerima dengan total 350 bidang tanah,” katanya.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa biaya administrasi yang dipungut dalam pelaksanaan program tersebut.
“Saya tidak tahu pasti berapa biayanya, karena saya hanya sosialisasikan adanya pengurusan sertifikat. Biaya yang saya tahu cuma untuk administrasi seperti beli materai,” ungkapnya.
Asdar menegaskan, dirinya tidak pernah menerima uang langsung dari warga terkait pengurusan sertifikat itu.
“Kalau ke saya, tidak pernah ada yang kasih uang. Saya tidak pernah minta dan tidak pernah menerima,” tegasnya
| Jadi Tersangka Penipuan Rp265 Juta, Ini Gaji Brigadir MT Anggota Polres Maros |
|
|---|
| Sosok Polisi Maros Tersangka Penipuan Sapi Bareng Legislator Takalar Israwati |
|
|---|
| Anggaran DPRD Maros Dipangkas Rp3 Miliar, Perjadin dan Modal Kena Imbas |
|
|---|
| Penghitungan Kerugian Pemotongan Gaji Pegawai BPKA Maros Segera Rampung |
|
|---|
| Refleksi Hari Santri dan Bulan Bahasa: Santri dan Reaktualisasi Bahasa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.