Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Maros Usut Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, 6 Penerima Sudah Diperiksa

Kejari mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dari sejumlah pihak terkait, termasuk guru penerima tunjangan.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
SERTIFIKASI GURU - konferensi pers pemaparan capaian kinerja Kejari Maros, Senin (2/9/2025) lalu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Maros. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros usut dugaan pungutan liar (pungli) penyaluran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Maros.

Tunjangan sertifikasi guru juga disebut Tunjangan Profesi Guru (TPG).

TPG adalah tunjangan diberikan pemerintah kepada guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas mereka.

Kejari mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dari sejumlah pihak terkait, termasuk guru penerima tunjangan.

Kepala Kejari Maros, Febriyan, membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (10/10/2025).

Ia mengatakan, pengumpulan informasi dilakukan secara hati-hati, untuk memastikan kejelasan dugaan yang dilaporkan.

“Sudah ada beberapa guru yang kami mintai klarifikasi. Masih kami dalami peristiwanya,” tambahnya.

Menurut pria Kelahiran Watampone ini, langkah ini merupakan bagian dari tahapan awal sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana.

Watampone nama  ibu kota Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“Prosesnya bertahap, kami pastikan dulu fakta-faktanya,” ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar, mengungkapkan hingga saat ini sudah enam orang guru yang dimintai keterangan.

Kasi Pidsus adalah singkatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Jabatan ini merupakan posisi struktural penting di lingkungan Kejaksaan.

Tugasnya, mengusut kasus korupsi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved