Wabup Maros Soroti Truk Tambang: Ambil Muatan di Gowa, Bongkar di Makassar Lewat di Maros
Pemkab Maros telah menetapkan jam operasional truk hanya pukul 08.00–18.00 Wita berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
TRUK TAMBANG - Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur dalam kegiatan penguatan kampung KB beberapa waktu lalu. Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengungkapkan saat ini ada sekitar 60 pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Maros.
Aktivitas tambang paling banyak berada di Kecamatan Tompobulu, Tanralili, dan Bantimurung.
“Mayoritas berupa galian C dan mineral non logam yang kontribusinya masuk lewat pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” sebutnya.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriady, mengungkapkan sepanjang tahun ini ada 489 kasus kecelakaan di Maros.
Sebanyak 46 kasus menelan korban jiwa, termasuk dua kecelakaan yang melibatkan kendaraan tambang dengan empat korban meninggal.
Ia menyebut kecelakaan paling sering terjadi di Kecamatan Turikale dan Lau.
“Satlantas rutin melakukan sosialisasi dan penindakan agar sopir truk mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Honorer Maros Antusias Sambut Perpanjangan Pengisian DRH PPPK |
![]() |
---|
Polipangkep Kenalkan Teknologi Penetasan Telur Otomatis Berbasis IoT di Maros |
![]() |
---|
80 Kapal Sandar, Nelayan Tupabiring Hentikan Aktivitas karena Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Dari Sampah Jadi Berkah, Nurdin Halid Perkuat TP3R KSM Barasa untuk Ekonomi Warga Maros |
![]() |
---|
Murid TK Zakia Fikrah Moncongloe Maros Juara Lomba Dai Cilik Tingkat Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.