Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wabup Maros Soroti Truk Tambang: Ambil Muatan di Gowa, Bongkar di Makassar Lewat di Maros

Pemkab Maros telah menetapkan jam operasional truk hanya pukul 08.00–18.00 Wita berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
TRUK TAMBANG - Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur dalam kegiatan penguatan kampung KB beberapa waktu lalu. Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengungkapkan saat ini ada sekitar 60 pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Maros. 

Aktivitas tambang paling banyak berada di Kecamatan Tompobulu, Tanralili, dan Bantimurung.

“Mayoritas berupa galian C dan mineral non logam yang kontribusinya masuk lewat pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” sebutnya.

Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriady, mengungkapkan sepanjang tahun ini ada 489 kasus kecelakaan di Maros.

Sebanyak 46 kasus menelan korban jiwa, termasuk dua kecelakaan yang melibatkan kendaraan tambang dengan empat korban meninggal.

Ia menyebut kecelakaan paling sering terjadi di Kecamatan Turikale dan Lau.

“Satlantas rutin melakukan sosialisasi dan penindakan agar sopir truk mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved