TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 28 RT dan RW di Kelurahan Timungan Lompoa turut mengambil peran dalam kegiatan penertiban bangunan usaha yang berdiri di atas drainase di Jalan Sunu, Kota Makassar, Rabu (10/6/2026).
Meski tidak terlibat dalam proses pembongkaran, RT/RW hadir untuk mengawal jalannya kegiatan sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat yang terdampak.
Ketua RW 003 Kelurahan Timungan Lompoa, Uddin Basar, mengatakan peran RT/RW dalam kegiatan tersebut lebih sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan tokoh masyarakat yang menjembatani komunikasi antara warga dan petugas penertiban.
"RT/RW tidak ada tupoksinya membongkar bangunan. Kami hanya hadir mengawal kegiatan dan membantu jika ada yang bisa dibantu. Yang terpenting memastikan kegiatan berjalan baik dan kondusif," kata Uddin.
Menurutnya, seluruh RT/RW di Timungan Lompoa dikumpulkan sejak pukul 07.00 Wita di kawasan Al-Markaz sebelum bergerak menuju lokasi penertiban.
Di lokasi tersebut, mereka terlebih dahulu menerima arahan dari petugas sebelum menuju sejumlah titik bangunan yang menjadi sasaran penertiban di Jalan Sunu.
Penertiban diawali pada sebuah ruko yang kanopinya menjorok ke area fasilitas umum.
Setelah itu, petugas melanjutkan kegiatan ke sejumlah bangunan usaha lainnya yang dinilai melanggar aturan karena berdiri di atas drainase.
Uddin menuturkan kehadiran RT/RW di lapangan menjadi penting karena warga yang terdampak merupakan bagian dari masyarakat yang selama ini mereka bina dan layani.
Karena itu, RT/RW berupaya menjalankan dua peran sekaligus, yakni mendukung program pemerintah serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati aturan.
"Di satu sisi kita mendukung program pemerintah. Di sisi lain, warga yang terdampak juga merupakan warga kami. Jadi kami hadir sebagai tokoh masyarakat yang ikut mengawal dan memberikan pemahaman," ujarnya.
Ia menegaskan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023.
Menurut Uddin, RT/RW mendukung langkah pemerintah dalam menjaga fungsi fasilitas umum, termasuk drainase yang selama ini kerap terganggu akibat bangunan yang berdiri di atasnya.
"Kita tetap bersimpati kepada warga, tetapi aturan juga harus ditegakkan. Karena itu kami hadir untuk memastikan proses penertiban berlangsung aman dan tertib," katanya.
Lurah Timungan Lompoa Harlawaty mengapresiasi peran aktif RT/RW dalam penataan ruang di wilayahnya.
Ia mengatakan RT/RW terlibat dari sejak sosialisasi dan pemberian teguran. Keterlibatan RT/RW sangat membantu menjembatani pemerintah dengan pelaku usaha.
"RT/RW jadi ujung tombak kami di kelurahan dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan. Kami sangat terbantu dengan itu. Ke depan ini terus dipertahankan," ucapnya.