DPR RI Usul Gaji PPPK Dibayar APBN, Gubernur Sulsel Sepakat
Pembiayaan PPPK dinilai Komisi II perlu ditarik ke Pemerintah Pusat untuk memberikan kepastian anggaran.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
"Sampai saat ini kita biayai masih dari APBD yah," katanya.
Hal senada juga disampaikan Bupati Maros Chaidir Syam.
Dirinya mendukung PPPK naik level menjadi PNS.
Kemudian gaji ditanggung pemerintah pusat.
“Alhamdulillah kami sangat mendukung dan sangat setuju. PPPK menjadi PNS memang harus. Yang paling utama, semoga pemerintah pusat juga bisa menganggarkan penggajian mereka sehingga tidak lagi membebani pemerintah daerah,” kata Chaidir kepada Tribun Timur, Selasa (10/6/2026).
Selama ini, alokasi penganggaran PPPK memang melalui APBD.
Hal ini membuat komponen belanja pegawai cukup meningkat.
Apalagi ada amanat UU yang wajib dijalankan tahun 2027, terkait mandatory spending biaya belanja pegawai tidak boleh di atas 30 persen dari total belanja APBD. (*)
| Kloter 13 Debarkasi Makassar Tiba, Satu Jamaah Haji Maluku Utara Wafat di Tanah Suci |
|
|---|
| Daftar Tokoh Politik Sulsel Antar Kepergian Ahmad Eddy Baramuli, Jenazah Diberangkatkan ke Pinrang |
|
|---|
| Darije Kalezic Punya PR Benahi Lini Pertahanan PSM Makassar, Bakal Rombak Pemain Belakang? |
|
|---|
| Kesulitan Daftar Akun SPMB Makassar? Dinas Pendidikan Siapkan Help Desk di Sekolah dan Kantor Disdik |
|
|---|
| Innalillah, Ahmad Eddy Baramuli Mantan Ketua DPRD Sulsel Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PPPK-SULSEL-Gubernur-Sulsel-Andi-Sudirma.jpg)