Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPR RI Usul Gaji PPPK Dibayar APBN, Gubernur Sulsel Sepakat

Pembiayaan PPPK dinilai Komisi II perlu ditarik ke Pemerintah Pusat untuk memberikan kepastian anggaran.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
PPPK SULSEL - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur Sulsel (Kanan). Komisi II DPR RI sedang mengusulkan pembayaran gaji PPPK ditanggung APBN, Gubernur Sulsel sepakat hal tersebut.  

"Sampai saat ini kita biayai masih dari APBD yah," katanya.

Hal senada juga disampaikan Bupati Maros Chaidir Syam.

Dirinya mendukung PPPK naik level menjadi PNS.

Kemudian gaji ditanggung pemerintah pusat.

“Alhamdulillah kami sangat mendukung dan sangat setuju. PPPK menjadi PNS memang harus. Yang paling utama, semoga pemerintah pusat juga bisa menganggarkan penggajian mereka sehingga tidak lagi membebani pemerintah daerah,” kata Chaidir kepada Tribun Timur, Selasa (10/6/2026).

Selama ini, alokasi penganggaran PPPK memang melalui APBD.

Hal ini membuat komponen belanja pegawai cukup meningkat.

Apalagi ada amanat UU yang wajib dijalankan tahun 2027, terkait mandatory spending biaya belanja pegawai tidak boleh di atas 30 persen dari total belanja APBD. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved