Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kesulitan Daftar Akun SPMB Makassar? Dinas Pendidikan Siapkan Help Desk di Sekolah dan Kantor Disdik

Layanan tersebut disediakan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar maupun di sekolah tujuan dipilih calon peserta didik.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
SPMB 2026 - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman diwawancara di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Jl Ap Pettarani, Sabtu (16/5/2025). Achi menjelaskan terkait SPMB 2026.  

Hasil seleksi jalur tersebut akan diumumkan pada 18 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos melalui Jalur Non Domisili wajib mengikuti proses pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19 sampai 21 Juni 2026.

Selanjutnya, pendaftaran Jalur Domisili akan dibuka pada 22 hingga 26 Juni 2026.

Hasil seleksi diumumkan pada 27 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28 hingga 30 Juni 2026.

Pada pelaksanaan SPMB 2026, terdapat sejumlah jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai jenjang pendidikan.

Untuk PAUD tersedia jalur domisili dan afirmasi.

Jenjang SD membuka jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sedangkan jenjang SMP menyediakan jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Jalur domisili menjadi jalur utama yang memprioritaskan calon murid berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

Sementara jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik.

Adapun jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua atau wali yang berpindah tugas karena pekerjaan.

Selain membuka layanan pendaftaran, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan dan bebas dari praktik kecurangan.

Masyarakat yang menemukan dugaan pungutan liar, praktik titip-menitip, manipulasi data, maupun pelanggaran lainnya dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi LONTARA+ pada menu Aduan Masyarakat. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved