Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskotek dan Kelab Malam di Sulsel Berstatus Ilegal, Pemprov Tegaskan Belum Keluarkan Izin

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin diskotek dan Kelab malam. Kami tidak pernah mengeluarkan izin,” kata Kepala DPMPTSP Sulsel

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
DISKOTEK SULSEL - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel Asrul Sani saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (10/6/2026). Asrul Sani menyebut sejauh ini tidak ada izin terbit bagi diskotek dan kelab malam 

Asrul Sani menjelaskan apabila masyarakat melihat banyak THM tetap beraktifitas, sebab mengantongi izin seperti bar atau restoran yang sah.

Namun izin tersebut tidak dapat digunakan menjalankan aktivitas diskotek atau kelab malam.

“Mereka memang memiliki izin restoran, tetapi aktivitas diskotek dan kelab malamnya yang kami tutup karena tidak memiliki izin,” ucapnya.

Ia mengakui terdapat beberapa usaha bar yang telah mengantongi izin. 

Namun, untuk diskotek dan kelab malam belum ada satu pun izin resmi yang diterbitkan pemerintah provinsi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved