Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPPPA Makassar Optimalkan Peran PATBM dalam Pendampingan Anak

Anak Memerlukan Perlindungan Khusus atau AMPK adalah anak-anak yang berada dalam situasi rentan, baik karena kekerasan

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Siti Aminah
PERLINDUNGAN ANAK - Kepala DPPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, membuka kegiatan penguatan kapasitas SDM lembaga penyedia layanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang diikuti anggota PATBM dan lembaga layanan perlindungan anak di Hotel Golden Tulip Makassar, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan deteksi dini, pendampingan, dan penanganan kasus anak di tingkat masyarakat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  - Kasus kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan berbagai bentuk kerentanan yang menimpa anak masih menjadi tantangan dalam upaya pemenuhan hak anak

Kondisi tersebut mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar memperkuat kapasitas anggota Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Mereka diharapkan  jadi garda yang lebih siap mendeteksi, mendampingi, dan menangani Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) .

Penguatan kapasitas tersebut diikuti anggota PATBM dari berbagai kelurahan di Kota Makassar

Agenda berlangsung di Hotel Golden Tulip Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.

Tujuannya, penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.

Kepala DPPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengatakan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus merupakan kelompok anak yang berada dalam kondisi rentan akibat berbagai persoalan sosial yang dapat mengancam tumbuh kembang mereka.

"Anak Memerlukan Perlindungan Khusus atau AMPK adalah anak-anak yang berada dalam situasi rentan, baik karena kekerasan, eksploitasi, penelantaran, konflik sosial, maupun kondisi lainnya yang mengancam tumbuh kembang mereka," ujarnya.

Menurut Ita, anak-anak dalam kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran serta berkelanjutan.

Ia menilai keberadaan PATBM memiliki posisi yang sangat penting karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat.

Serta berpotensi menemukan lebih awal berbagai persoalan yang dialami anak.

"PATBM bukan hanya pelengkap sistem, tetapi merupakan garda terdepan dalam upaya perlindungan anak di tingkat masyarakat," katanya.

Ita menjelaskan, penguatan kapasitas SDM tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan peserta mengenai regulasi dan mekanisme layanan, tetapi juga memperkuat kepekaan sosial dalam mendampingi anak.

"Dalam menghadapi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, kita tidak cukup hanya memahami aturan, tetapi juga harus memiliki empati, kesabaran, dan pendekatan yang humanis," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved