Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Disewakan hingga Rp100 Juta, 12 Lapak Liar di Danau Tanjung Bunga Makassar Ditertibkan

Lapak diduga telah dikomersialkan atau disewakan secara ilegal oleh oknum tertentu kepada pedagang untuk kepentingan pribadi.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Siti Aminah
 PENATAAN LAPAK - Salah satu lapak yang berdiri di depan Kantor Kecamatan Tamalate Jl Danau Tanjung Bunga dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya usia diberi surat peringatan oleh kecamatan dan BBWSPJ ,Rabu (9/6/2026). Penataan dilakukan terhadap bangunan semi permanen yang berdiri di area aset BBWS Pompengan Jeneberang.  

"Kalau memang masih melakukan setelah diberikan surat peringatan, tentu ada tindak lanjut berikutnya," tegasnya.

BBWS Pompengan Jeneberang juga menegaskan penataan kawasan tidak hanya berfokus pada penertiban bangunan, tetapi juga menyiapkan rencana pemanfaatan ruang setelah area tersebut dibersihkan.

Salah satu usulan yang berkembang dari masyarakat adalah pembangunan jogging track dan ruang publik yang lebih tertata di sepanjang kawasan Danau Tanjung Bunga.

Namun demikian, pihak Balai menegaskan pemanfaatan kawasan harus tetap memperhatikan fungsi aset serta tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi BBWS Pompengan Jeneberang dalam pengelolaan sumber daya air.

"Mungkin sesuai saran masyarakat ada yang menginginkan jogging track. Nanti akan kita sesuaikan selama tidak mengganggu tupoksi kegiatan kami di Balai," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved