Diduga Disewakan hingga Rp100 Juta, 12 Lapak Liar di Danau Tanjung Bunga Makassar Ditertibkan
Lapak diduga telah dikomersialkan atau disewakan secara ilegal oleh oknum tertentu kepada pedagang untuk kepentingan pribadi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
"Kalau memang masih melakukan setelah diberikan surat peringatan, tentu ada tindak lanjut berikutnya," tegasnya.
BBWS Pompengan Jeneberang juga menegaskan penataan kawasan tidak hanya berfokus pada penertiban bangunan, tetapi juga menyiapkan rencana pemanfaatan ruang setelah area tersebut dibersihkan.
Salah satu usulan yang berkembang dari masyarakat adalah pembangunan jogging track dan ruang publik yang lebih tertata di sepanjang kawasan Danau Tanjung Bunga.
Namun demikian, pihak Balai menegaskan pemanfaatan kawasan harus tetap memperhatikan fungsi aset serta tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi BBWS Pompengan Jeneberang dalam pengelolaan sumber daya air.
"Mungkin sesuai saran masyarakat ada yang menginginkan jogging track. Nanti akan kita sesuaikan selama tidak mengganggu tupoksi kegiatan kami di Balai," tutupnya. (*)
| Buntut Sikap Buruk Suporter Lawan Persib, PSM Makassar Disanksi Tanpa Penonton dan Denda Rp 380 Juta |
|
|---|
| Harga Emas Antam di Kota Makassar Hari Ini Rabu 10 Juni 2026 dari 0,5 hingga 1000 gram |
|
|---|
| Musda Golkar Sulsel Belum Pasti, Panitia Tak Berani Kunci Tanggal, Hanya Siapkan 2 Opsi |
|
|---|
| 1778 Orang Ditangkap di Sulsel Gegara Narkoba 6 Bulan Terakhir, 70 Kilogram Sabu Disita |
|
|---|
| Skuad Mewah Bone FC di Sidrap Cup 2026, Datangkan M Arfan Wakil Kapten PSM Makassar Berlabel Rp2,6 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-06-10-Salah-satu-lapak-yang-berdiri-di-depan-Kantor-Kecamatan-Tamalate.jpg)