Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Disewakan hingga Rp100 Juta, 12 Lapak Liar di Danau Tanjung Bunga Makassar Ditertibkan

Lapak diduga telah dikomersialkan atau disewakan secara ilegal oleh oknum tertentu kepada pedagang untuk kepentingan pribadi.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Siti Aminah
 PENATAAN LAPAK - Salah satu lapak yang berdiri di depan Kantor Kecamatan Tamalate Jl Danau Tanjung Bunga dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya usia diberi surat peringatan oleh kecamatan dan BBWSPJ ,Rabu (9/6/2026). Penataan dilakukan terhadap bangunan semi permanen yang berdiri di area aset BBWS Pompengan Jeneberang.  
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kecamatan Tamalate bersama BBWS Pompengan Jeneberang menertibkan lapak liar di atas aset negara sepanjang Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Rabu (10/6/2026). 
  • Sebanyak 12 bangunan semi permanen dibongkar karena berdiri di kawasan long storage dan jalur pendukung operasional sumber daya air. 
  • Penertiban berlangsung aman dengan pengawalan Satpol PP, TNI-Polri, dan aparat pemerintah setempat.
 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Tamalate bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang melakukan penataan lapak liar di atas aset negara sepanjang Jalan Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (10/6/2026). 

Lapak diduga telah dikomersialkan atau disewakan secara ilegal oleh oknum tertentu kepada pedagang untuk kepentingan pribadi.

Penataan dilakukan terhadap bangunan semi permanen yang berdiri di area aset BBWS Pompengan Jeneberang.

Area tersebut berfungsi sebagai kawasan long storage dan jalur pendukung operasi serta pemeliharaan infrastruktur sumber daya air.

Penataan lapak dengan pengawalan aparat pemerintah setempat, Satpol PP, TNI-Polri, serta dukungan langsung dari pihak Balai sebagai pemilik aset.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani mengatakan, kegiatan berjalan aman dan lancar berkat kolaborasi seluruh pihak yang terlibat.

Baca juga: ‎95 Lapak PKL Telah Ditertibkan, Camat Tamalate Siapkan Terminal Mallengkeri Opsi Relokasi

"Alhamdulillah sampai saat ini kegiatan berlangsung aman. Ini tidak lepas dari kolaborasi bersama Balai yang ikut turun langsung dalam kegiatan penertiban," ujarnya.

Menurut dia, kehadiran Balai di lokasi sekaligus memperjelas status kepemilikan lahan yang selama ini kerap menjadi polemik di lapangan.

Ia mengungkapkan sejumlah pedagang sebelumnya mengaku memperoleh izin menempati lahan dari pihak yang mengatasnamakan Balai.

"Kalau ada pemilik lahan hadir, tidak ada lagi alasan dari oknum-oknum yang berjualan di sepanjang aset Balai ini untuk menjual nama orang Balai," katanya.

Camat menyebut pihak Balai telah melakukan klarifikasi terkait dugaan adanya oknum yang memanfaatkan aset negara untuk kepentingan pribadi.

Apalagi, lahan tersebut dikomersialkan dengan harga fantastis.

Nilainya beragam, mulai Rp20 juta hingga Rp100 juta.

"Setelah dikonfirmasi Ibu Kabid, memang sudah dilakukan peneguran terhadap beberapa oknum yang mengatasnamakan Balai, padahal dimanfaatkan secara pribadi," ungkap Aril.

Dalam tahap pertama penertiban, sebanyak 12 bangunan semi permanen dibongkar. 

Bangunan diperuntukkan sebagai lapak penjual bunga, namun kemudian beralih fungsi menjadi tempat usaha lain.

Di lokasi tersebut terdapat sedikitnya 19 lapak pedagang ikan dan seafood yang telah menerima teguran kedua dari pihak berwenang.

Pemerintah Kecamatan Tamalate bersama BBWS Pompengan Jeneberang juga telah menyiapkan tahap lanjutan penataan di kawasan Kelurahan Tanjung Merdeka yang masih berada dalam koridor aset Balai.

"Sudah masuk tahap teguran kedua. Informasi yang kami dapat, setelah kegiatan hari ini mereka akan melakukan pembongkaran secara mandiri," ujarnya.

Apabila dalam dua pekan ke depan tidak ada pembongkaran mandiri, pemerintah akan kembali melakukan penertiban.

"Estimasi kami paling lambat dua minggu ke depan. Kalau tidak ada pembongkaran mandiri, maka akan dilakukan penertiban kembali seperti hari ini," tegas Aril.

Kabid Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Yusma Elfita menjelaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara Kepala Balai dan Wali Kota Makassar dalam upaya menata kawasan kota.

Menurutnya, penataan dilakukan untuk mendukung wajah Kota Makassar agar lebih tertib dan representatif sebagai salah satu kota besar di Indonesia.

"Kami mensupport program Pak Wali Kota bagaimana membuat Kota Makassar menjadi lebih tertata dan lebih rapi karena Makassar merupakan kota besar," ujarnya.

Ia mengatakan proses penertiban sebenarnya telah direncanakan sejak lama. 

Sebelum tindakan dilakukan, Balai telah memasang papan peringatan, mengirim surat teguran, hingga memanggil pihak-pihak yang menempati aset tersebut.

"Kami sudah memasang papan peringatan, menyurati, bahkan memanggil pihak-pihak terkait ke Balai untuk diingatkan bahwa ini adalah aset Balai," katanya.

Terkait informasi adanya oknum yang diduga menyewakan aset negara kepada pedagang, pihak Balai mengaku telah melakukan penelusuran dan pemanggilan terhadap pihak terkait.

"Kami sudah menindaklanjuti informasi itu, memanggil pihak terkait melalui PPNS dan memberikan peringatan," ujarnya.

Menurutnya, setiap laporan dugaan penyalahgunaan aset akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang masih melakukan setelah diberikan surat peringatan, tentu ada tindak lanjut berikutnya," tegasnya.

BBWS Pompengan Jeneberang juga menegaskan penataan kawasan tidak hanya berfokus pada penertiban bangunan, tetapi juga menyiapkan rencana pemanfaatan ruang setelah area tersebut dibersihkan.

Salah satu usulan yang berkembang dari masyarakat adalah pembangunan jogging track dan ruang publik yang lebih tertata di sepanjang kawasan Danau Tanjung Bunga.

Namun demikian, pihak Balai menegaskan pemanfaatan kawasan harus tetap memperhatikan fungsi aset serta tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi BBWS Pompengan Jeneberang dalam pengelolaan sumber daya air.

"Mungkin sesuai saran masyarakat ada yang menginginkan jogging track. Nanti akan kita sesuaikan selama tidak mengganggu tupoksi kegiatan kami di Balai," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved