Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RDP Paskibraka Sulsel Digelar Selasa, Dugaan Ketidakadilan Seleksi Jadi Sorotan

Andi Muhammad Anwar Purnomo mengatakan pihaknya akan menghadirkan Kepala Kesbangpol Sulsel dalam RDP

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
DPRD SULSEL - Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin (kanan) dan Cathlyn Yvaine Lesmana, calon Paskibraka tingkat nasional yang diduga tiba-tiba digagalkan secara sepihak. DPRD Sulsel bakal memanggil Kesbangpol dalam RDP terkait polemik seleksi Paskibraka. 

Namanya semula masuk dalam urutan tiga besar kini digantikan oleh siswi lainnya asal Jeneponto.


Perubahan hasil seleksi memunculkan tanda tanya, terutama terkait transparansi proses penilaian yang dilakukan panitia dan tim seleksi tingkat provinsi.

Hal ini disoroti Ketua Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Makassar Yusuf A. Bachtiar Mappiare.

Yusuf menyebut sistem seleksi jalan dengan mengabaikan transparansi.

"Sistem seleksinya sendiri tidak transparan dan kabupaten/kota lainnya pasti sepakat," ujar Yusuf A Bachtiar kepada Tribun-Timur.com

"Di seleksi hari terakhir tahun 2026, tanggal 21 kemarin para pendamping disuruh keluar dari ruang seleksi padahal ada id card resmi tanpa alasan yang jelas. Padahal sesuai aturan dilaksanakan secara transparan," jelas Yusuf A Bachtiar.

Secara aturan segala penilaian wajib terbuka.
Apalagi terhadap para pendamping yang ditetapkan dua orang.

Yusuf menyebut penilaian seleksi kepribadian ini yang mencurigakan.

Apalagi bobot nilainya menjadi penentu, 40 persen penilaian pemeringkatan berasal dari seleksi kepribadian.

"Baru seleksi kepribadian itu nilainya keluar 2 hari setelah seleksi, jadi bisa orang berspekulasi baru diatur nilainya," ujarnya.


Yusuf juga menyanyangkan adanya Pantukhir (Penentuan Akhir) sebagai penentu nama yang ke pusat

Sebab disebutnya secara aturan pemeringkatan tertinggi akumulasi dari tes Samapta, PBB dan Kepribadian merupakan penentu.

"Pantukhir yang di tingkat provinsi tidak sesuai aturan. Karena harusnya penentuan itu tidak ada lagi pantukhir yang dicek lagi postur dan sebagainya. Harusnya sudah data dan nilai," jelasnya.

Kekecewaan lainnya disebut Yusuf, terkait adanya isu bahwa Makassar dianggap keseringan mengirim perwakilan ke pusat.


Ia menyebut tidak ada aturan melarang daerah mengirim wakil lebih dari satu orang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved