Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idul Adha 2026

Ini Kategori Orang Dinilai Mampu Berkurban saat Idul Adha

Umat Islam memiliki harta melebihi kebutuhan pokok diri dan keluarganya selama hari raya hingga hari tasyrik, masuk kategori

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
HARI KURBAN - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah  jatuh pada Rabu (27/5/2026). Umat Islam memiliki harta melebihi kebutuhan pokok diri dan keluarganya selama hari raya hingga hari tasyrik, masuk kategori mampu berkurban. (AI) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah  jatuh pada Rabu (27/5/2026).

Umat Islam memiliki harta melebihi kebutuhan pokok diri dan keluarganya selama hari raya hingga hari tasyrik, masuk kategori mampu berkurban.

Di Sulawesi Selatan, permintaan hewan kurban diprediksi meningkat jelang Idul Adha.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Sulsel pun mengingatkan masyarakat agar teliti memilih hewan kurban yang sehat dan layak disembelih.

Kepala Disnakkeswan Sulsel, Taufiq, mengatakan kondisi fisik hewan menjadi hal utama yang harus diperhatikan sebelum membeli.

“Secara teknis, hewan kurban itu harus lincah, tidak cacat, dan matanya tidak buta,” kata Taufiq kepada Tribun-Timur.com, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, mata hewan yang sehat terlihat jernih, bersih, dan responsif terhadap lingkungan sekitar. Tidak terdapat cairan berlebih maupun tanda-tanda infeksi.

Selain itu, bulu hewan juga menjadi indikator kesehatan ternak. Bulu yang mengkilap dan rapi menandakan hewan dalam kondisi prima dan kebutuhan nutrisinya terpenuhi.

Sebaliknya, bulu kusam, mudah rontok, atau berdiri dapat menjadi tanda hewan mengalami stres maupun gangguan kesehatan.

Taufiq menambahkan, tubuh hewan kurban yang baik terlihat berisi, proporsional, dan aktif bergerak. Hewan juga tidak boleh memiliki cacat fisik seperti pincang, tanduk patah, atau telinga rusak parah.

“Karena kondisi fisik yang utuh juga menjadi syarat sah hewan kurban menurut syariat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkeswan Sulsel, Sriyanti Haruni.

Ia meminta masyarakat memastikan hewan kurban memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum dibeli.

“Pastikan hewan yang dibeli sudah memiliki SKKH. Itu semacam identitas bahwa hewan tersebut sehat dan memenuhi syarat dijadikan hewan kurban,” katanya.

Sriyanti menjelaskan, penerbitan SKKH dilakukan setelah petugas memeriksa kondisi ternak, termasuk melalui uji sampel darah dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved