Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Beli Pertalite Per 1 Juli? Ini Penjelasan Pertamina
Ia juga menegaskan pemerintah belum mengeluarkan aturan mengenai pembatasan Pertalite untuk kendaraan tertentu.
Roberth menjelaskan, Pertamina sebagai operator distribusi energi menjalankan mandat pemerintah dan akan mengikuti kebijakan resmi apabila nantinya terdapat aturan baru.
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, saat dimintai tanggapan mengenai kabar mobil bermesin di atas 1.400 cc yang disebut tidak lagi bisa membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026, pihak Pertamina menyatakan kebijakan sektor energi merupakan kewenangan pemerintah sebagai regulator.
“Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha/operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator,” kata Roberth kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, kebijakan energi ditetapkan pemerintah melalui proses kajian sebelum diterapkan kepada masyarakat. Detail teknis pelaksanaan nantinya juga akan diatur kementerian atau lembaga terkait.
“Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan. Pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku, yakni menyalurkan energi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Distribusi Pertalite dipastikan tetap normal
Di tengah munculnya isu pembatasan Pertalite, Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal.
Perseroan juga menegaskan Program Subsidi Tepat yang saat ini berlaku bertujuan memperkuat tata kelola distribusi energi agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Program tersebut berbeda dengan informasi viral mengenai kendaraan tertentu yang disebut dilarang membeli BBM subsidi.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Pertamina juga meminta masyarakat memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikannya kembali di ruang digital.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” tutur Roberth.
Untuk informasi terkait produk dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. (Kompas.com)
| Profil KH. D. Zawawi Imron, Sastrawan Nasional Khatib Sholat Iduladha 1447 H di Masjid Raya Makassar |
|
|---|
| Warga Makassar Waspada Preeklampsia, Penyebab Utama Kematian Ibu dan Bayi |
|
|---|
| Mantap Pak RT! Muhajir Turun Tangan Kawal Pengangkutan Sampah Demi Kenyamanan Warga |
|
|---|
| Daftar Klub Peserta Super League Musim Depan, PSM Makassar Lawan Klub Presiden, Jaksa, hingga Polri |
|
|---|
| GMTD Serahkan PSU Seluas 12,3 Hektare ke Pemkot Makassar, Munafri Arifuddin: Dukung Kenyamanan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ramai-isu-pembelian-pertalite-dibatasi-Mobil-di-atas-1400-cc.jpg)