Wawancara Khusus
PSEL Tamangapa Paling Logis Secara Teknis
Kota Makassar memang butuh penanganan sampah secara serius dan itu membutuhkan dukungan dan sinergi dari semua pihak.
Irwan: Bicara existing, sependek pengetahuan kami rerata daerah yang akan mengimplementasikan PSEL itu pasti lokasinya tidak jauh dari TPA.
Kasusnya di Makassar, PSEL yang akan dibangun harus menyelesaikan persoalan sampah di Makassar.
Pertama, potensi sampah mencapai 1.300 ton per hari.
Kedua, di Tamangapa saat ini ada sekira 3 juta ton sampah mengendap (2024).
Ada sekira 1.500 orang bergantung hidupnya lewat TPA.
Yah jelas terlebih dahulu harus diselesaikan persoalan itu.
Kalau PSEL yang nanti beroperasi tidak hanya mengolah sampah harian melainkan mengolah sampah yang mengendap itu.
Sehingga jika diterapkan konsep tambang dan bakar sampah yang ada untuk 200 ton per hari, maka hitungannya sekitar 8 sampai 10 tahun sampah di Tamangapa habis.
Kemudian, proses pengolahan sampah menggunakan Incinerator ada residu dalam bentuk fly ash dan bottom ash bahkan di beberapa ada bisa dikembangkan membuat semacam paving blok, genteng untuk fly ash.
Sedangkan, bagian bottom ash nya dipakai material perbaikan jalan
Sehingga, sangat logis jika lokasi PSEL berada dekat TPA itu sendiri.
Harus diingat juga TPA tahun 1994 awalnya dibangun hanya untuk 4 hektar namun kini mencapai 24 hektar.
Merujuk rencana induk pengolahan persampahan 2024-2033, TPA Tamangapa hanya efektif digunakan sampai 2026.
Harus ada strategi untuk tidak menjadikan Tamangapa sebagai TPA salah satu caranya mencari alternatif lokasi lain.
Ada solusi lain, harus ada TPA Regional yang mencakup sisa Residu dari TPA Tamangapa.
Lebih baik konsep TPA menerima Residu saja dan dikembangkan agar konsep pengolahan sampah bisa teratasi dan punya manfaat sendiri.
Tugas DLH untuk wacana tersebut?
Helmy: Kalau berkaitan TPA Regional itu kewenangan dari pemerintah provinsi karena melibatkan beberapa kabupaten/kota.
Kita berharap mudah-mudahan ada harapan baru bahwa TPA dikembalikan ke Tamangapa mengingat banyak pertimbangan teknis.
Deadline, paling lambat bulan September groundbreaking pembangunan PSEL.
Apa persiapan ideal sebelum membangun proyek PSEL?
Saharuddin: Kita selalu melihat Hilir.
Kenapa sampah setiap tahun bertambah karena ada proses yang tidak berjalan.
Mengingat UU 18 Tahun 2008 itu yang boleh dibuang di TPA hanya residu.
Cuma, kondisinya presentase penanganan sampah hampir di semua daerah tidak ada memenuhi syarat.
Contoh komposisi sampah di Makassar kurang lebih 54 persen adalah organik.
Berarti ada upaya harus kita lakukan mengubah mindset masyarakat bagaimana mengolah sampah dari sumber.
Tentang PSEL ini pemerintah kota akan dibebankan sampah dari Maros dan Gowa, misalnya.
Sisi lokasi sudah tepat di Tamangapa karena berada di tengah antara Maros, Makassar dan Gowa itu sendiri.
Hal ini menjadi tanggung jawab kelembagaan bukan perangkat daerah tertentu.
Irwan: Kondisi saat ini soal kinerja pengolahan sampah masih rendah di Kota Makassar.
Ada 12 Indikator termasuk didalamnya ada pengangkutan dan pemberdayaan SDM.
Satu hal yang saya tambahkan, seringkali buat ilustrasi pengolahan sampah berkelanjutan bahwa kita ini pelari marathon, artinya jangka panjang. Pada intinya harus konsisten mengolah sampah. (M Jabal Qubais)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260407-TPA-Antang-Makassar.jpg)