Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Instruksi Camat Mariso! 178 Lapak PKL di Atas Trotoar dan Drainase Ditertibkan

‎Penertiban tahap kedua tersebut menyasar sebanyak 178 PKL yang tersebar di beberapa kelurahan.

Tayang:
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
Petugas Kecamatan Mariso melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan drainase, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menyasar 178 PKL di sejumlah titik wilayah kecamatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Mariso kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan drainase di sejumlah titik wilayah kecamatan, Rabu (13/5/2026). 

‎Penertiban tahap kedua tersebut menyasar sebanyak 178 PKL yang tersebar di beberapa kelurahan.

‎Camat Mariso, Andi Syahrir, mengatakan sebagian pedagang telah melakukan pembongkaran lapak secara mandiri sebelum petugas turun melakukan penertiban.

‎“Dari data itu sekitar 178 PKL. Tetapi ada beberapa yang sudah melakukan bongkar mandiri,” ujarnya kepada Tribun-Timur.Com, Kamis (14/5/2026). 

‎Ia menjelaskan, pembongkaran mandiri dilakukan setelah pihak kecamatan dan kelurahan melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

‎Pemerintah kecamatan sebelumnya telah memberikan surat peringatan bertahap mulai SP1, SP2 hingga SP3 kepada para PKL yang melanggar.

‎Pada penertiban tahap kedua ini, penertiban menyasar empat kelurahan yakni Kelurahan Mariso, Mario, Penambungan, dan Kunjung Mae.

‎Adapun titik penertiban berada di Jalan Nuri, Jalan Garuda, Jalan Rajawali, Jalan Cendrawasih, hingga Jalan Gagak.

‎Andi Syahrir mengungkapkan proses penertiban berjalan kondusif tanpa riak-riak. 

‎Ia menilai kondisi tersebut terjadi karena pihaknya telah melaksanakan pendekatan humanis sebelum melakukan pembongkaran.

‎“Kami lakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat sebelum penertiban dilakukan,” ujarnya.

‎Pihak kecamatan juga mendorong pedagang membongkar lapaknya sendiri agar material bangunan masih dapat digunakan kembali.

‎Sebab jika pembongkaran dilakukan petugas, sebagian material biasanya rusak dan sulit dimanfaatkan lagi.

‎Sebelumnya, penertiban tahap pertama telah dilakukan di Kelurahan Bontorannu, Tamarunang, dan Matoanging.

‎Penertiban kala itu menyasar kawasan Jalan Bunga Eja, sebagian Jalan Nuri, dan Jalan Cendrawasih.

‎Andi Syahrir menambahkan, penertiban PKL di Kecamatan Mariso masih akan terus berlanjut.

‎Masih ada dua kelurahan yang belum dilakukan penertiban yakni Kelurahan Kampung Buyang dan Kelurahan Lette.

‎Untuk mencegah PKL kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan, Andi Syahrir mengatakan pihaknya bersama Satpol PP rutin melakukan pengawasan lapangan.

‎Sebanyak 21 personel Satpol PP BKO kecamatan dikerahkan untuk melakukan pemantauan bersama lurah dan RT/RW di tiap wilayah.

‎“Kalau ada yang kembali berjualan di lokasi yang sudah ditertibkan, kami langsung turun memberikan teguran,” katanya.

‎Ia memastikan pemerintah kecamatan akan terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan yang kembali ditempati PKL.

‎"InsyaAllah tata ruang kita akan lebih tertata, dengan tanpa maksud menghalangi masyarakat kita beraktivitas ekonomi," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved