Pay Later Meningkat, Pengamat Ekonomi Unhas: Daya Beli Lemah Tapi Kebutuhan Tinggi
Pembatasan itu melalui aturan turunan dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan BNPL.
Marsuki mengatakan tantangan terbesar dalam pengawasan BNPL berasal dari kondisi masyarakat yang masih mengalami keterbatasan pendapatan di tengah kebutuhan hidup yang tidak bisa dihindari.
Di sisi lain, perusahaan penyedia BNPL juga menghadapi tekanan untuk terus memenuhi permintaan nasabah yang meningkat.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat berujung gagal bayar apabila perusahaan BNPL tidak berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan.
Selain itu, ia juga mengingatkan potensi munculnya praktik shadow banking dari sejumlah pengelola BNPL yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan apabila tidak diawasi dengan baik.
Karena itu, Marsuki meminta OJK berhati-hati dalam menerapkan kebijakan agar tidak terlalu menekan masyarakat pengguna maupun membatasi ruang usaha perusahaan BNPL secara berlebihan.
Ia menekankan langkah paling penting yang perlu dilakukan saat ini adalah memperkuat edukasi keuangan secara intensif dan berkelanjutan kepada masyarakat.
"Edukasi penting diberikan kepada pengguna BNPL, perusahaan penyedia layanan, masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa agar lebih bijak memanfaatkan fasilitas pay later," jelasnya. (*)
| Bandingkan di Makassar, Anjing Pun Nyaman di Jalanan Melbourne |
|
|---|
| PMSM Sulsel Angkat Peran Coaching dalam Membangun Pemimpin Adaptif dan Berdaya |
|
|---|
| Modus Jual Anjing ke Tana Toraja sambil Incar Motor di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Ketua DPRD Makassar Antar Ibunda Berangkat Haji |
|
|---|
| Lemari Arsip Bergerak, Inovasi Dinas Arsip Makassar Gunakan Roll O'Pack |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PAY-LATER-Pakar-Ekonomi-Universitas-Hasanuddin-Prof-Marsuki-DEA.jpg)