98 Persen Warga Tamalanrea Tolak Proyek PSEL, 'Kami Tidak Menolak Program Tapi Lokasinya'
Rencana pembangunan PLTSa dianggap terlalu dekat dengan pemukiman warga, sehingga berisiko terhadap lingkungan kesehatan.
Ringkasan Berita:
- Sekitar 98 persen warga Kecamatan Tamalanrea menyatakan penolakan keras terhadap lokasi pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
- Tokoh masyarakat Haji Akbar, warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak programnya, melainkan lokasinya yang terlalu dekat dengan pemukiman.
- Kekhawatiran utama warga meliputi dampak buruk bagi kesehatan, potensi pencemaran lingkungan, serta akses jalan yang sempit bagi truk sampah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sekitar 98 persen warga Kecamatan Tamalanrea, Makassar, menolak pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal ini disampaikan Haji Akbar selaku Tokoh masyarakat RW Mula Baru, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (7/5/2026).
Penolakan ini mencuat setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memutuskan proyek strategis nasional tersebut tetap dilaksanakan oleh konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS) yang melibatkan investor Shanghai SUS Environment bersama PT Grand Puri Indonesia.
Keputusan tersebut diambil di tengah adanya penyesuaian regulasi dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 ke Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Haji Akbar mengaku warga Tamalanrea tak menolak program PSEL secara keseluruhan.
Melainkan lokasi pembangunan yang dinilai tidak layak.
Baca juga: Diperkuat Pernyataan Guru Besar Unhas, Alasan Warga Tamalanrea Terusik Proyek PLTSa
"Kami sangat sesali keputusan pak Menteri keuangan soal lokasi PSEL di Tamalanrea. Penolakan kami bukan terhadap program PLTSa, tapi lokasinya," ujarnya.
Rencana pembangunan PLTSa dianggap terlalu dekat dengan pemukiman warga, sehingga berisiko terhadap lingkungan kesehatan.
Apalagi masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam penetapan lokasi sejak awal.
"Kami tidak pernah dilibatkan. Tiba-tiba kami baru tahu kalau ada PSEL di sini. Ini yang kami sesalkan," katanya.
Akbar menggambarkan kekhawatiran warga terhadap dampak jangka panjang dari proyek tersebut, terutama terkait potensi pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.
Kondisi geografis dan akses wilayah juga menjadi persoalan serius. Jalan menuju lokasi dinilai sempit dan berpotensi memperparah aktivitas lalu lintas truk pengangkut sampah.
"Lokasi ini tidak layak. Akses jalan sempit, nanti akan dilalui kendaraan sampah. Dampaknya pasti ke lingkungan sekitar," jelasnya.
Ia menambahkan, warga telah berulang kali menyampaikan kekhawatiran mereka, bahkan melarang pihak investor masuk melanjutkan proyek.
| AGH. Marzuki Hasan dan Maccopa |
|
|---|
| Calon Komisioner Baznas Kota Makassar dan Nasib Petahana |
|
|---|
| Hakim Bebaskan 6 Terdakwa Kasus Dana Baznas Enrekang, Korupsi Rp16,6 Miliar Tak Terbukti |
|
|---|
| Pemuda ICMI Bakal 'Serbu' Makassar, Munas Peluang Digelar Luar Jakarta |
|
|---|
| Pendaftar PMBM MTsN 2 Makassar Membeludak, yang Diterima Hanya 320 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-05-08-Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa-saat-rapat-bersama-membahas-proyek-PLTSa.jpg)