Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Buruh 2026

Jenderal Polisi hingga Wali Kota Makassar Dengar Aspirasi Buruh di Karebosi

Agenda ini diinisiasi Koalisi Gerakan Rakyat, kumpulan beberapa Serikat pekerja dan Buruh di Sulawesi Selatan. 

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Siti Aminah
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Wali Kota Makassar Munafri Arifidddin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel Jayadi Nas  hadir dalam reat Ghatering atau Rapat Buruh Akbar jadi salah satu rangkaian May Day Fest 2026. Agenda ini diinisiasi Koalisi Gerakan Rakyat, berlangsung di Lapangan Karebosi Jl Jenderal Ahmad Yani, Jumat (1/5/2026).  (Humas Pemkot Makassar)    

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Great Ghatering atau Rapat Buruh Akbar jadi salah satu rangkaian May Day Fest 2026.

Agenda ini diinisiasi Koalisi Gerakan Rakyat, kumpulan beberapa Serikat pekerja dan Buruh di Sulawesi Selatan. 

Berlangsung di Lapangan Karebosi Jl Jenderal Ahmad Yani, Jumat (1/5/2026). 

Great Ghatering menjadi ruang menyampaikan aspirasi para buruh

Masing-masing perwakilan serikat atau konfederasi menyampaikan orasinya secara bergantian. 

Panggung orasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat teras daerah. 

Mulai dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Wali Kota Makassar Munafri Arifidddin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel Jayadi Nas, Sekda Makassar Andi Zulkifli Nanda, dan berberapa pejabat Pemkot. 

Dalam orasinya, buruh meminta pemerintah segera merealisasikan berbagai aspirasi pekerja yang selama ini dinilai belum terselesaikan. 

Mereka menilai momentum May Day harus menjadi ruang menyampaikan persoalan ketenagakerjaan secara terbuka.

Tuntutan pertama yang disampaikan, perlindungan bagi pekerja yang aktif berserikat. 

Buruh menyoroti masih adanya pekerja yang rawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah bergabung dalam serikat pekerja.

Mereka juga menilai sistem outsourcing menjadi salah satu persoalan serius yang berdampak buruk bagi kelas pekerja. 

Serikat menyebut, skema tersebut kerap membuat posisi pekerja semakin tidak aman.

Tuntutan kedua berkaitan dengan perlindungan terhadap pekerja perempuan. 

Buruh menilai eksploitasi terhadap perempuan masih banyak terjadi, khususnya di kawasan industri di Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved