Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hamka B Kady Dorong Pengawalan Ketat Implementasi UU PPRT

Pekerja rumah tangga kerap menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketidakpastian upah, jam kerja yang tidak jelas, hingga risiko kekerasan.

DOK PRIBADI
UU PPRT - Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady. Ia menilai, kehadiran UU PPRT menjadi tonggak penting dalam memberikan pengakuan serta perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam posisi rentan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dinilai sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pekerja di sektor domestik.

Namun, implementasi di lapangan menjadi kunci utama keberhasilannya.

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

Pengesahan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, Hamka B Kady, menyampaikan apresiasi atas disahkannya regulasi tersebut.

Ia menilai, kehadiran UU PPRT menjadi tonggak penting dalam memberikan pengakuan serta perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam posisi rentan.

Menurutnya, pekerja rumah tangga kerap menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketidakpastian upah, jam kerja yang tidak jelas, hingga risiko kekerasan.

Dengan disahkannya undang-undang ini, negara dinilai mulai hadir memberikan perlindungan yang lebih layak.

Selain itu, Hamka juga mengapresiasi pengesahan revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang dinilai memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan elemen penting dalam proses peradilan.

Tanpa jaminan keamanan yang memadai, menurutnya, keberanian untuk mengungkap kebenaran akan sulit terwujud.

Meski demikian, Hamka menekankan bahwa pengesahan undang-undang tidak cukup hanya berhenti pada aspek formal.

Ia menegaskan pentingnya komitmen kuat dari semua pihak untuk memastikan implementasi berjalan optimal.

“Ukuran keberhasilan dari sebuah undang-undang bukan hanya pada saat disahkan, tetapi pada sejauh mana dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Hamka memastikan Fraksi Partai Golkar akan terus mengawal pelaksanaan UU PPRT agar berjalan sesuai tujuan pembentukannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved