Cekcok Anak Berujung Duel Ayah di Pulau Kodingareng Makassar, Satu Tewas
Korban MA mengalami luka parah di bagian perut diduga akibat tusukan benda tajam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
"Kemudian terjadi penikaman yang di mana korban ini berinisial M-A usia 37 tahun. Pelaku berinisial I, yang berusia 40 tahun," sambungnya.
Terduga pelaku berinisial I, yang juga nelayan, kini telah diamankan polisi.
Ia disebut menyerahkan diri seusai melihat MA tersungkur berlumuran darah.
Saat ini, I menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Makassar.
"Pelaku menyerahkan diri sendiri ke Polres Pelabuhan Makassar. Barang bukti saat ini, sudah diamankan di Polres Pelabuhan," jelas Dewa.
Dalam kasus itu, kata Dewa, MI dijerat pasal penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ancaman pasalnya diterapkan 466 ayat 3, tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia. dengan ancaman kurungan (minimal) 7 tahun penjara," sebutnya.
Adapun korban dinyatakan meninggal dunia, diduga akibat pendarahan hebat di perut.
"Luka korban di bagian perutnya. Ada organ tubuhnya keluar," tuturnya. (*)
| Galaxy Makassar City Target Promosi ke Liga 3, Bakal TC di Malang Hadapi Putaran Nasional Liga 4 |
|
|---|
| Kartini di Era Digital, Antara Literasi dan Nuditas Percakapan di Ruang Privat |
|
|---|
| Geng Motor Makassar Konvoi Berakhir Serang Warung di Maros |
|
|---|
| Pemkot Makassar Siapkan Insentif Warga Aktif Berolahraga, Begini Ketentuannya |
|
|---|
| Poltekpar Makassar Latih Warga Jadi Coffeepreneur Lewat Mata Kuliah APM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/DUEL-MAUT-Jasad-MI-37-tiba-di-dermaga-Pelabuhan.jpg)