Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hamzah Ahmad Masih Berpeluang Kembali Jadi Dirut PDAM

Jika seleksi dibuka, Hamzah Ahmad bisa ikut dalam proses pengisian jabatan Dirut PDAM Makassar

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Siti Aminah
PLT DIRUT PDAM - Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad dicopot dari jabatannya. Hamzah Ahmad tak lagi jabat Plt Direktur Utama PDAM terhitung hari ini, Senin (20/4/2026). 

Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan atau rekomendasi dari Kemendagri. 

Karena hal tersebut, Pemkot Makassar mewacanakan akan seleksi ulang direksi PDAM. 

Kata Zulkifli, pihaknya masih melakukan konsultasi intensif dengan Kemendagri terkait rencana tersebut. 

“Iya, ini kan sementara kita masih konsultasi ke Kemendagri, karena kita harus mengacu kepada Permendagri nomor 23 tahun 2024,” ujar Zulkifli. 

Menurutnya, belum terbitnya rekomendasi menjadi alasan utama belum dilantiknya direksi definitif PDAM. 

Kata Zulkifli, proses konsultasi akan menjadi kunci dalam menentukan langkah selanjutnya. 

Semua keputusan akan merujuk pada hasil komunikasi dengan Kemendagri.

Pemerintah kota tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi menyalahi aturan.

Karena itu, seleksi ulang menjadi opsi yang dipertimbangkan. 

Proses ini akan tetap melibatkan panitia seleksi (pansel) yang sebelumnya telah dibentuk.

“Nah, untuk seleksi ulang ini, ini kan sudah ada panselnya kemarin. Ya, tentu ini akan dilanjutkan,” jelasnya.

Dewan Pengawas (Dewas) PDAM ini menambahkan, sekarang pansel masih menyusun kembali tahapan teknis seleksi. 

Semua proses akan disesuaikan dengan hasil konsultasi bersama Kemendagri.

Ia juga membuka kemungkinan bahwa seleksi ulang tidak sepenuhnya dimulai dari awal. 

Beberapa tahapan bisa saja hanya diperbaiki, tergantung hasil evaluasi, tergantung arahan Kemendagri. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved