Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dari Google hingga TikTok, Saatnya Platform Media Digital Bayar Karya Jurnalistik

Tidak sedikit yang terpaksa menghentikan operasional. Jika kondisi ini terus berlanjut, masyarakat berisiko dibanjiri informasi tanpa verifikasi.

Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
RAKOR - Rapat koordinasi terkait penyusunan strategi peningkatan indeks kemerdekaan pers melalui literasi digital di Claro Hotel Makassar, Rabu (15/4/2026). Diskominfo Sulsel mendorong adanya regulasi lebih tegas bagi pengguna media sosial. 

Usulan tersebut ditujukan kepada Dewan Pers dan pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem media tetap sehat.

Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menyebut pihaknya telah menginisiasi komunikasi dengan platform digital terkait skema serupa.

Namun, implementasinya belum berjalan maksimal karena komitmen dari platform dinilai masih terbatas.

Ia menegaskan, upaya ini akan terus didorong agar tercapai kesepahaman yang lebih kuat antara platform dan media.

Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan pada Pusat Pengembangan Literasi Digital Kemkomdigi, Bambang Tri Santoso, menekankan pentingnya penguatan ekosistem informasi di semua level pemerintahan sebagai bagian dari menjaga kemerdekaan pers.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsekal Pertama TNI Arifien Sjahrir, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Melalui langkah ini, diharapkan keberlanjutan industri media tetap terjaga dan masyarakat dapat terus memperoleh informasi yang akurat serta dapat dipercaya.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved