Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Jadi Direhab, Gedung Utama DPRD Sulsel Bakal Dirubuhkan

Hasil kajian terbaru menyimpulkan bangunan induk DPRD Sulawesi Selatan harus dirubuhkan dan dibangun ulang secara menyeluruh.

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
GEDUNG DPRD SULSEL – Penampakan gedung DPRD Sulawesi Selatan yang terbakar pada Sabtu (30/8/2025). Gedung utama dipastikan bakal dirubuhkan. 

Proses tersebut harus melalui mekanisme penghapusan aset milik daerah yang ditetapkan melalui keputusan gubernur.

Saat ini, DPRD Sulsel baru mengantongi surat keputusan penghapusan untuk gedung sekretariat. 

Sementara gedung utama masih menunggu pengajuan resmi karena perubahan status dari rehabilitasi menjadi rekonstruksi baru diputuskan dalam waktu dekat.

“Gedung induk belum kita ajukan penghapusan asetnya. Karena keputusan rekonstruksi ini baru disampaikan,” tambah Jabir.

Di sisi lain, proses rehabilitasi sejumlah fasilitas lain tetap berjalan. 


Pekerjaan yang ditangani PT Hutama Karya meliputi perbaikan kantin, ruang aspirasi, ruang Badan Kehormatan, hingga gedung tower.

Namun untuk gedung utama, opsi rekonstruksi dinilai lebih aman. 

Selain faktor kerusakan akibat kebakaran, usia kantor DPRD Sulsel juga menjadi pertimbangan utama.

“Kalau hanya direhab, dikhawatirkan bermasalah di kemudian hari. Lebih baik dibangun ulang dengan standar yang lebih baik,” ujarnya.

Seluruh pembiayaan proyek ini ditanggung pemerintah pusat. 

Meski demikian, tahapan administratif seperti analisis dampak lingkungan (amdal) dan persetujuan penghapusan aset masih harus diselesaikan sebelum pembongkaran dilakukan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved