Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Sampah Lorong Dikelola RT, Sampah Usaha Ditata Camat Ujung Pandang

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menjelaskan tiap usaha memiliki karakteristik produksi sampah berbeda

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
KELOLA SAMPAH - Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar saat memberikan pengarahan kepada jajaran lurah di Kantor Kecamatan Ujung Pandang di Jalan Samiun, Awal Februari 2026. Nanin meminta dilakukannya pendataan ulang sampah usaha dan menginstruksikan RT/RW memperketat pengelolaan sampah lingkungan. 

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Harus dikendalikan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Ia menegaskan, penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat hingga RT/RW.

Munafri mendorong penerapan metode pengolahan sampah di tingkat masyarakat, seperti pembuatan biopori, pemanfaatan eco enzyme, hingga pengolahan menggunakan maggot.

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan transformasi besar sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari open dumping ke sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

Perubahan ini ditargetkan selesai dalam 180 hari ke depan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved