Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Sampah Lorong Dikelola RT, Sampah Usaha Ditata Camat Ujung Pandang

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menjelaskan tiap usaha memiliki karakteristik produksi sampah berbeda

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
KELOLA SAMPAH - Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar saat memberikan pengarahan kepada jajaran lurah di Kantor Kecamatan Ujung Pandang di Jalan Samiun, Awal Februari 2026. Nanin meminta dilakukannya pendataan ulang sampah usaha dan menginstruksikan RT/RW memperketat pengelolaan sampah lingkungan. 

MAKASSAR, TRIBUN – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang akan melakukan pendataan ulang terhadap produksi sampah dari pelaku usaha, mulai rumah makan, restoran, kafe, hingga usaha kuliner lainnya.

Pendataan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara volume sampah yang dihasilkan dengan retribusi yang selama ini dibayarkan.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menjelaskan tiap usaha memiliki karakteristik produksi sampah berbeda, baik dari segi volume maupun waktu puncak produksi.

“Produksi sampah tiap usaha tidak sama. Ada yang tinggi di malam hari, siang hari, bahkan meningkat signifikan saat sore atau akhir pekan,” ujar Nanin, Senin (6/4).

Menurutnya, sistem retribusi selama ini belum sepenuhnya mencerminkan jumlah sampah yang dihasilkan.

Karena itu, pendataan akan dilakukan selama beberapa hari untuk mengetahui rata-rata produksi sampah harian masing-masing usaha.

Hasilnya akan menjadi dasar penyesuaian retribusi agar lebih adil.

“Ke depan kita sesuaikan retribusi dengan karakter usaha dan volume sampah yang dihasilkan,” tambahnya.

Selain itu, Kecamatan Ujung Pandang menekankan pentingnya penguatan pengelolaan kebersihan berbasis masyarakat.

Koordinasi mulai tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW menjadi kunci keberhasilan. 

RT dan RW diharapkan aktif mengatur jadwal penjemputan, alur pengangkutan, hingga optimalisasi armada persampahan.

“Kami akan memperkuat koordinasi mulai dari lurah hingga RT/RW untuk memastikan sistem penjemputan dan pengangkutan sampah berjalan maksimal,” jelas Nanin.

Evaluasi armada dan tenaga satgas persampahan juga akan dilakukan untuk memastikan pelayanan optimal.

Upaya ini sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan pembenahan sistem persampahan secara nyata dan terukur.

Dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota, Senin (6/4/2026), Munafri mengatakan persoalan sampah di Makassar semakin kompleks dan membutuhkan penanganan serius.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved