Tribun RT RW
Sampah Lorong Dikelola RT, Sampah Usaha Ditata Camat Ujung Pandang
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menjelaskan tiap usaha memiliki karakteristik produksi sampah berbeda
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
MAKASSAR, TRIBUN – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang akan melakukan pendataan ulang terhadap produksi sampah dari pelaku usaha, mulai rumah makan, restoran, kafe, hingga usaha kuliner lainnya.
Pendataan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara volume sampah yang dihasilkan dengan retribusi yang selama ini dibayarkan.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menjelaskan tiap usaha memiliki karakteristik produksi sampah berbeda, baik dari segi volume maupun waktu puncak produksi.
“Produksi sampah tiap usaha tidak sama. Ada yang tinggi di malam hari, siang hari, bahkan meningkat signifikan saat sore atau akhir pekan,” ujar Nanin, Senin (6/4).
Menurutnya, sistem retribusi selama ini belum sepenuhnya mencerminkan jumlah sampah yang dihasilkan.
Karena itu, pendataan akan dilakukan selama beberapa hari untuk mengetahui rata-rata produksi sampah harian masing-masing usaha.
Hasilnya akan menjadi dasar penyesuaian retribusi agar lebih adil.
“Ke depan kita sesuaikan retribusi dengan karakter usaha dan volume sampah yang dihasilkan,” tambahnya.
Selain itu, Kecamatan Ujung Pandang menekankan pentingnya penguatan pengelolaan kebersihan berbasis masyarakat.
Koordinasi mulai tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW menjadi kunci keberhasilan.
RT dan RW diharapkan aktif mengatur jadwal penjemputan, alur pengangkutan, hingga optimalisasi armada persampahan.
“Kami akan memperkuat koordinasi mulai dari lurah hingga RT/RW untuk memastikan sistem penjemputan dan pengangkutan sampah berjalan maksimal,” jelas Nanin.
Evaluasi armada dan tenaga satgas persampahan juga akan dilakukan untuk memastikan pelayanan optimal.
Upaya ini sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan pembenahan sistem persampahan secara nyata dan terukur.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota, Senin (6/4/2026), Munafri mengatakan persoalan sampah di Makassar semakin kompleks dan membutuhkan penanganan serius.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Harus dikendalikan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan, penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat hingga RT/RW.
Munafri mendorong penerapan metode pengolahan sampah di tingkat masyarakat, seperti pembuatan biopori, pemanfaatan eco enzyme, hingga pengolahan menggunakan maggot.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan transformasi besar sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari open dumping ke sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Perubahan ini ditargetkan selesai dalam 180 hari ke depan.(*)
| Suasana Camat Mamajang Sambangi Kegiatan Posko RT/RW Sambung Jawa |
|
|---|
| Buloa Krisis Air Bersih Tiga RW Terdampak, Lurah Siapkan Tandon untuk Kebutuhan Warga |
|
|---|
| Krisis Air Bersih di Buloa, Lurah Kordinasi PDAM Salurkan Air Bersih |
|
|---|
| RT/RW Kompak Bergerak, Lingkungan RW 007 Pa’baeng-baeng Kinclong! |
|
|---|
| RT/RW 005 Maccini Sombala Bersihkan Jalan Metro Tanjung Bunga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Camat-Ujung-Pandang-Nanin-Sudiar-2026-6.jpg)