Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berdiri di Atas Drainase Kios PKL Dibongkar di Tallo Makassar

Camat Tallo Andi Husni menegaskan pihaknya sudah memberikan teguran tiga kali namun tak direspon pemilik kios PKL.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Humas Pemkot Makassar
PENERTIBAN PKL - Petugas Kecamatan Tallo membongkar lapak pedagang kaki lima yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Makassar, Minggu (5/4/2026). Penertiban dilakukan setelah tiga kali peringatan, guna mengembalikan fungsi drainase serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkung. 

Tak hanya itu, lingkungan di sekitar lapak juga terlihat kurang tertata. 

Sampah sisa aktivitas jual beli kerap menumpuk di sekitar lokasi.

Meski demikian, proses penertiban tidak dilakukan secara mendadak. 

Pemerintah setempat sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pemilik lapak.

Andi Husni menjelaskan, teguran sudah dilakukan berulang kali. 

Namun, tidak ada tindak lanjut dari para pemilik lapak.

“Kami sudah melakukan peneguran sebanyak tiga kali sebelumnya,” tegasnya.

Lapak-lapak tersebut bahkan disebut telah berdiri selama kurang lebih lima tahun. 

Waktu yang cukup lama untuk sebuah bangunan yang berada di atas fasilitas umum.

Kondisi ini membuat pemerintah mengambil langkah tegas. 

Penertiban dianggap sebagai solusi untuk mengembalikan fungsi drainase.

Di sisi lain, warga sekitar terlihat menyaksikan proses pembongkaran. 

Sebagian hanya mengamati, sementara yang lain melintas seperti biasa.

Kegiatan berjalan relatif lancar tanpa hambatan berarti. 

Baca juga: Penertiban PKL di Ujung Tanah Makassar, Rahmat Taqwa: Semoga Tak Ada yang Dirugikan

Petugas bekerja secara terkoordinasi hingga seluruh lapak berhasil dibongkar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved