Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota Dewan Minta Gubernur Andi Sudirman Tegur Kepala OPD Doyan Mangkir Rapat DPRD Sulsel

Bagaimana tidak, LKPJ Pemprov Sulsel mendapat kritik langsung dari anggota DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
DPRD SULSEL - Ketua DPRD Sulsel Cicu saat pimpin jalannya rapat paripurna di gedung sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (31/3/2026) sore. Cicu minta Andi Sudirman tegur pejabat Pemprov Sulsel yang doyan hadiri rapat komisi di DPRD Sulsel. 

Dalam penyampaiannya, Andi Patarai Amir menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk koreksi terhadap dokumen LKPJ yang dinilai belum siap.

“Ini sekadar koreksi, karena paripurna hari ini memang tidak ada sesi jawaban dan pandangan. Jadi tidak ada salahnya saya menyampaikan koreksi. Mohon maaf Pak Gubernur, mungkin juga belum membaca LKPJ ini, termasuk Pak Sekda,” ujarnya.

Ia kemudian menyimpulkan bahwa tim penyusun LKPJ terkesan belum siap dalam menyusun dokumen tersebut.

“Saya mengambil kesimpulan bahwa tim penyusun LKPJ ini seolah-olah belum siap menyerahkan LKPJ-nya,” tegasnya.

Menurutnya, sejumlah persoalan ditemukan bahkan dari sisi sistematika penulisan, bukan hanya substansi.

Ia membeberkan sejumlah indikator kinerja utama masih belum dirilis.

“Ada indeks modal manusia belum rilis, indeks ketahanan nasional juga belum rilis. Bagaimana kita mau bahas kalau datanya tidak ada? Tidak ada angka capaian yang dituangkan di LKPJ ini,” kritiknya.

Andi Patarai juga mempertanyakan koordinasi antara tim penyusun dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel terkait ketersediaan data tersebut.


Tak hanya itu, ia menyoroti dugaan penggunaan data lama dalam dokumen LKPJ. 

Pada Bab III naskah LKPJ, ia menemukan rujukan anggaran tahun 2020.

Sementara, kala itu Andi Sudirman masih menjabat Wakil Gubernur Sulsel.

Padahal yang mesti dilaporkan adalah pertanggungjawaban tahun 2025.

“Kalau dia bilang bukan copy paste, dia bohong. Ini jelas diambil dari tahun 2020. Saat itu Pak Gubernur masih menjabat wakil gubernur,” ujarnya.

Selain dugaan “copy paste”, ia juga menilai terdapat ketidakkonsistenan dalam penyusunan laporan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, beberapa OPD tidak mencantumkan bagian penting seperti permasalahan dan solusi dalam laporan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved