Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Kebangkitan Ekonomi Saudagar Bugis Makassar

Penggagas PSBM, Jusuf Kalla menyampaikan, PSBM berangkat dari keinginan untuk mendorong lahirnya lebih banyak pengusaha besar dari Sulawesi Selatan. 

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Tribun Timur
HEADLINE - Headline Tribun Timur edisi, Selasa 24 Maret 2026. PSBM XXVI diarahkan menjadi ruang aksi yang menghasilkan kerja sama nyata. 

Seluruh rangkaian kegiatan PSBM XXVI, lanjut Ibnu, diarahkan agar tidak berhenti sebagai forum pertemuan, tetapi menghasilkan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi, baik di Sulawesi Selatan maupun secara nasional.

PSBM XXVI ditargetkan diikuti sekitar 1.500 peserta dari berbagai daerah di Indonesia serta diaspora Bugis Makassar di mancanegara.

Forum ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam memperkuat jejaring, kolaborasi usaha, dan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi.

Kredit 3 Persen

Wakil Sekjen BPP KKSS sekaligus anggota steering committee PSBM XXVI, Salahuddin Alam, menekankan pentingnya pemanfaatan skema pembiayaan untuk mendorong sektor produktif, khususnya ketahanan pangan.

Ia menyebut PSBM XXVI akan mendorong pengusaha KKSS memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dengan plafon hingga Rp2 miliar.

Program ini dinilai penting untuk mengatasi keterbatasan akses permodalan dalam pengadaan alat pertanian.

Menurutnya, KKSS siap mengawal implementasi program tersebut, termasuk membangun prosedur dan standar perbankan agar penyaluran kredit dapat diakses melalui jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dengan bunga sekitar 3 persen per tahun dan tenor hingga lima tahun, skema KUR Alsintan diharapkan mampu mempercepat pengembangan usaha berbasis pertanian dan peternakan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kredit usaha alat dan mesin pertanian dibutuhkan karena adanya keterbatasan akses permodalan, dan kesulitan dalam membeli alat dan mesin pertanian secara tunai.

Adapun pelaksanaan kredit usaha alat dan mesin pertanian merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2023, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21 tahun 2023. 

Sumber dana Kredit Alsintan sepenuhnya dari penyalur, sebagian risiko kredit/pembiayaan dijaminkan kepada perusahaan penjamin sesuai kesepakatan dengan penyalur.

Sedangkan Kementerian Pertanian sebagai Kuasa Pengguna Anggaran subsidi bunga/subsidi margin Kredit Alsintan. 

“KKSS melalui PSBM XXVI siap memfasilitasi dan mengawal pemanfaatan KUR Alsintan agar benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku usaha,” ujar Salahuddin.

Melalui berbagai inisiatif tersebut, PSBM XXVI diproyeksikan menjadi lebih dari sekadar forum silaturahmi, tetapi juga sebagai motor penggerak kolaborasi bisnis, investasi, dan penguatan ekonomi berbasis komunitas saudagar Bugis Makassar.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved